Buron Tujuh Bulan, 2 Pelaku Pemerasan di Kepahiang Ditangkap Polisi
Jajaran Satuan Reskrim bersama tim buser Elang Jupi Polres Kepahiang, Bengkulu, menangkap dua orang berinisial LA (37) dan JO (30). Warga Pasar Ujung dan Tebat Monok, Kabupaten Kepahiang itu diamankan terkait dugaan kasus pemerasan. Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2021.
Jajaran Satuan Reskrim bersama tim buser Elang Jupi Polres Kepahiang, Bengkulu, menangkap dua orang berinisial LA (37) dan JO (30). Warga Pasar Ujung dan Tebat Monok, Kabupaten Kepahiang itu diamankan terkait dugaan kasus pemerasan. Keduanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2021.
"Kedua tersangka ditangkap berdasarkan LP/B-93/I/2021/SPKT/Polres Kepahiang/Polda Bengkulu, tanggal 22 Januari 2021. Kedua tersangka ini sudah masuk dalam DPO kami selama 7 bulan," kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Weliwanto Malau kepada wartawan, Selasa (10/8).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
-
Apa yang dimaksud dengan kesepian? Kesepian adalah perasaan kesepian, terisolasi, dan tidak terhubung dengan orang lain.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dia menjelaskan, kedua pelaku itu diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang warga bernama Anto.
Penangkapan dilakukan polisi setelah mendapat informasi bahwa keduanya berada di rumah.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, Personel Sat Reskrim langsung bergerak ke kediaman tersangka dan melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka," jelasnya.
Saat ini, keduanya diamankan di Mapolres untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut atas kasus yang menjeratnya. "Tersangka akan kami jerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan," tutupnya.
Baca juga:
Polisi Duga Kasus Kremasi Dilakukan Perorangan: Tidak Terorganisir Seperti Kartel
Beredar Video Sopir Truk Dipalak di Cilincing, Polisi Buru Pelaku
BNPB Bantah Terlibat Dugaan Pemerasan Pelaku Perjalanan Internasional saat Karantina
Mengaku Anggota Interpol, Bule Rusia Peras Bos Rental Kendaraan di Bali Rp400 Juta
Dituduh Memeras THL, Ketua DPRD Kabupaten Solok Dipanggil Polisi
Peras Kepala Desa Rp50 juta, Dua Pegawai Kejaksaan Negeri Bintan Diringkus