Burung Murai Batu Dicuri, Kakek 71 di Palembang Lapor Polisi
Dia menduga pelaku masuk dari lantai dua rumahnya. Sebab, salah satu pintu ditemukan dalam keadaan rusak.
Seorang pria berusia 71 tahun, Vaysyol Sandrogi melapor ke kantor polisi karena burung murai batu kesayangannya dicuri. Dia berharap polisi dapat mengembalikan burungnya sekaligus menangkap pelaku.
Dia menjelaskan, burung seharga jutaan rupiah itu hilang ketika dipajang di rumahnya di Perum Top, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Selasa (13/10) malam. Dia sengaja mengeluarkan burung di dalam sangkarnya di teras rumah setelah dipanaskan.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
Kemudian, dia pulang ke rumah satunya di Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, karena menganggap burungnya aman karena terpasang pagar rumah. Begitu kagetnya ketika dilihat keesokan harinya burung itu tak ada lagi di tempat.
"Saya taruh di rumah saya yang kosong, tadi pagi saya ke sana sudah tidak ada lagi. Saya yakin dicuri orang," ungkap Vaysyol saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (14/10).
Dia menduga pelaku masuk dari lantai dua rumahnya. Sebab, salah satu pintu ditemukan dalam keadaan rusak.
"Pintunya sudah rusak, mungkin dari sana maling masuk," kata dia.
Dia berharap polisi dapat menemukan burung itu dan menangkap pelakunya. Dia sudah dua tahun lebih memeliharanya yang dibeli Rp 4 juta dan sangkarnya seharga Rp 700 ribu.
"Itu burung kesayangan saya. Kalau dijual sekarang bisa tujuh jutaan, memang sudah bagus, tiap hari saya merawatnya. Saya melapor ini berharap polisi menemukannya," ujar dia.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene mengungkapkan, penyidik Satreskrim akan melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi untuk menyelidiki laporan itu. Dia meminta pelapor bersabar dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke polisi.
"Mudah-mudahan pelakunya dapat ditangkap secepat mungkin. Begitu juga dengan burung yang diharap pelapor bisa kembali," kata dia.
(mdk/gil)