Cabuli 4 Anak di Bawah Umur, Kakek di Palembang Berdalih Khilaf
Seorang pria tua, NJ (63), ditangkap polisi atas kasus dugaan pencabulan terhadap empat anak di bawah umur. Meski jumlah korban tak sedikit, pelaku tetap mengaku khilaf.
Seorang pria tua, NJ (63), ditangkap polisi atas kasus dugaan pencabulan terhadap empat anak di bawah umur. Meski jumlah korban tak sedikit, pelaku tetap mengaku khilaf.
Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumahnya di Palembang, Sabtu (25/12). Penangkapan berselang dua hari setelah polisi menerima laporan korban.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual pada anak? Peran orang tua sangat besar dalam hal ini, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring beberapa waktu lalu dilansir dari Antara. “Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Kenapa pendidikan seksual untuk anak menjadi penting? Maraknya pelecehan seksual terhadap anak, membuat orang tua menjadi was-was. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk memberikan Pendidikan seks kepada anak. Hal ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah anak dari pelecehan. Sehingga anak tahu bagian tubuh mana yang boleh disentuh orang lain dan tidak.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
Para korban berusia 6 tahun hingga 12 tahun yang semuanya tinggal bertetangga dengan pelaku. Di antara korban, ada yang sudah tiga kali menjadi obyek kejahatan pelaku.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan, semua perbuatan itu dilakukan di rumah tersangka dengan modus bujuk rayu. Semuanya terjadi pada bulan ini dan cepat terungkap setelah korban mengadu ke orang tuanya.
"Dari penyelidikan ada empat korban pencabulan tersangka, semuanya anak di bawah umur," ungkap Tri, Senin (27/12).
Saat ini tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Selanjutnya dilakukan tes kejiwaan di Rumah Sakit Ernaldi Bahar Palembang untuk mengetahui psikologisnya.
"Korbannya empat anak, tapi tersangka mengaku khilaf berbuat cabul," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga:
Ditinggal Istri Jadi TKI di Malaysia, Ayah Berulang Kali Cabuli Anak Kandung
ABG Umur 14 Tahun di Aceh Diperkosa dan Dianiaya Pacar Berulang Kali
Aksi Perempuan Aceh Protes Maraknya Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual
Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Marak di Aceh, Ibu-Ibu Geruduk Kantor DPRA
Kala Wapres Ma'ruf Buka Suara soal Kekerasan Seksual di Pesantren
Agar Tak Melapor, Korban Pemerkosaan Herry Dikurung dan Dibatasi Aktivitas Sosialnya