Cabuli Anak Tiri, Pria di Pagaralam Terancam 15 Tahun Penjara
Seorang pria di Kecamatan Dempo Utara, Pagaralam, HD (39), tega mencabuli putri tirinya, EA (11). Perbuatan itu akhirnya terbongkar, dia pun ditangkap polisi.
Seorang pria di Kecamatan Dempo Utara, Pagaralam, HD (39), tega mencabuli putri tirinya, EA (11). Perbuatan itu akhirnya terbongkar, dia pun ditangkap polisi.
Istri tersangka, yang juga ibu kandung korban, marah besar dengan perbuatan suaminya. Ibu rumah tangga (IRT) itu meminta agar pelaku dijatuhi hukuman mati.
-
Kapan Ishmael Chokurongerwa ditangkap terkait dengan penculikan anak dan dugaan kegiatan kriminal lainnya? Chokurongerwa ditangkap pada hari Selasa (12/3) "untuk kegiatan kriminal yang mencakup pelecehan terhadap anak di bawah umur".
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Mengapa polisi mengancam akan menjerat keluarga para pelaku? Polisi mengancam keluarga dapat dijerat Pasal 221 KUHP karena dianggap menyembunyikan atau penghalang pelaku kejahatan.
-
Siapa pelaku pencabulan terhadap anak di Tanjung Pandan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar. Korban tak menaruh curiga. Perintah Brigpol AK dia turuti. Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam"Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu," kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Bagaimana anak-anak dari sekolah pencuri menjalankan aksinya? Setelah satu tahun bersekolah, para remaja itu bisa 'lulus', mencuri perhiasan di pesta pernikahan orang kaya.
-
Siapa yang berjuang demi anak? “Pada awal kehidupan, orangtua tentu harus membesarkan anaknya, mengasuh, mengajari. Tapi, pada titik tertentu, orangtua justru harus mengajari anaknya kehidupan dengan melepaskan.”
Pencabulan terhadap EA terungkap setelah korban bercerita kepada sepupunya. Cerita itu akhirnya sampai ke keluarga besar, lalu dilaporkan ke polisi.
Kasatreskrim Polres Pagaralam AKP Acep Yuli Sahara mengungkapkan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyian di kebun miliknya di Desa Talang Bandung, Fajar Bulan, Lahat. Sebelumnya, HD sempat kabur setelah aksi bejatnya diketahui keluarga.
"Tersangka sudah ditangkap, dia mengakui mencabuli anak tirinya," ungkap Acep, Rabu (9/6).
HD mengaku sudah lima kali mencabuli anak tirinya, sejak tahun lalu. Tiga kali dilakukan di rumah mereka dan selebihnya di kebun miliknya.
"Pengakuannya lima kali, tapi masih didalami. Untuk korban dilakukan pendampingan karena masih syok," ujarnya.
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini. Mereka juga mengamankan barang bukti beberapa lembar pakaian korban dan kasur.
Acep menjelaskan, tersangka dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Ibu korban atau istri tersangka meminta kami menjerat dengan hukuman seumur hidup atau mati. Penyidik akan menggunakan pasal sesuai aturan, yang jelas pakai pasal maksimal," pungkasnya.
Baca juga:
Modus Ajak Lihat Bulan dan Bintang Sambil Tiduran, Pensiunan Mantri Cabuli Bocah
Siswi SMP di Malaka 5 Bulan Dicabuli Sepupu
Cabuli Anak Tim Sukses, Kades di Garut Dihukum 10 Tahun Penjara
Anak Anggota DPRD Bekasi Diduga Ingin Nikahi Korban Pemerkosaan untuk Hindari Hukuman
Sodomi Anak Kecil, Seorang Pemuda di Lhokseumawe Ditangkap Polisi
Perkosa Anak Tetangga, Pria Renta di Lumajang Dihakimi Massa