Cara KSPSI Awasi Jaminan Perlindungan Sosial Para Buruh
Pengelolaan BPJS tertuang dalam UU No 40 tentang SJSN dan UU No 24 tentang BPJS beserta berbagai regulasi turunannya.
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) membentuk Desk Jamsos (D'JAMS) guna mengawasi jaminan perlindungan sosial para buruh. Seperti diketahui, tiap bulannya pendapatan buruh dipotong untuk membayarkan iuran BPJS baik Ketenagakerjaan maupun Kesehatan.
Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat mengatakan, Desk Jamsos bertugas untuk mendorong kepatuhan atas kepesertaan program serta pengawasan atas pengelolaan dana buruh yang terhimpun di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Siapa penemu burjo? Ide jualan burjo pertama kali datang dari seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Salim.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Apa itu Burpal? Mengutip kanal YouTube Kampung Inovasi, burpal merupakan kuliner khas Kabupaten Kuningan yang melegenda. Istilah burpal berasal dari kata bubur dan empal yang berkuah kuning, dengan santan dan potongan daging khasnya.Jadi, burpal merupakan kuliner perpaduan antara bubur ayam dan empal gentong yang memang sudah kesohor sejak zaman dulu di kota dataran tinggi itu.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
"DESK Jamsos juga akan mendorong terciptanya aksesibilitas penuh bagi berbagai layanan jamsos," kata Jumhur dalam keterangannya, Jumat (20/1).
Pengelolaan BPJS tertuang dalam UU No 40 tentang SJSN dan UU No 24 tentang BPJS beserta berbagai regulasi turunannya.
Untuk itu, KSPSI berkepentingan memastikan khususnya BPJS Ketenagakerjaan yang mengelola dana buruh saat ini lebih dari Rp625 triliun agar berjalan dengan baik dan benar. Hingga akhirnya memberikan keuntungan serta kemanfaatan nyata bagi seluruh pesertanya yaitu kaum buruh/pekerja.
"Kasus-kasus perampokan dana titipan seperti yang terjadi pada ASABRI sebesar Rp23 triliun dan JIWASRAYA sebesar Rp16 Triliun tidak boleh atau haram hukumnya terjadi di BPJS Ketenagakerjaan," tegas Jumhur.
KSPSI sebagai stakeholder atas BPJS Ketenagakerjaan, melalui DESK JAMSOS terdorong untuk berpartisipasi memastikan adanya penyempurnaan atas berbagai kerja dan layanan programnya.
Pembentukan DESK Jamsos sendiri melalui rapat pleno DPP KSPSI di Senin, 6 November 2022 lalu.
DPP KSPSI telah menerbitkan SK Pendirian DESK Jamsos yang ditandatangani Jumhur Hidayat selaku Ketua Umum dan Arif Minardi selaku Sekretaris Jenderal.
Melalui SK bernomor KEP.27/ DPP.KSPSI/XII/2022, KSPSI menetapkan Pumpida Hidayatulloh dan Achmad Ismail sebagai Ketua dan Sekretaris DESK Jamsos KSPSI.
Baca juga:
Potret Jutaan Buruh Demo Besar-besaran di Prancis, Tolak Reformasi Pensiun
Perppu Cipta Kerja Disebut Legalkan Kembali Perbudakan Modern
Ratusan Buruh Geruduk Balai Kota DKI, Ini Tuntutannya
Serikat Buruh Masih Kaji Rencana Gugat Perppu Cipta Kerja ke MK
10.000 Buruh Bakal Gelar Aksi Tolak Perppu Cipta Kerja
Buruh: Perppu Cipta Kerja Mengulang Rezim Upah Murah, Padahal RI Negara Kaya