Cuma Gara-Gara Dipelototi saat Nonton Kuda Lumping, ABG 13 Tahun Bunuh Teman
Pelaku pulang untuk mengambil pisau dan kembali ke tempat pertunjukan.
Hanya gara-gara dipelototi, ABH (13), nekat membunuh temannya sendiri, DW (15). Pelaku ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa itu bermula saat mereka menonton kuda lumping di Lempuing, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Jumat (30/8). Tiba-tiba keduanya bersitegang lantaran pelaku tak senang dipelototi.
- Gara-Gara Warga Salah TPS, KPU Gelar Pencoblosan Ulang di Tangsel
- Nonton Konser Gendong Pacar di Pundak, Pria ini Tak Kuat Tiba-Tiba Jatuh Pingsan jadi Sorotan
- Gara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis
- Gara-Gara Larang Cucu Umur 6 Hari Keluar Rumah, Pria di Sumsel Ditendang Mantu & Dibunuh Besan
Pelaku lantas menarik tangan korban untuk ditantang berkelahi. Korban menolak dan kembali menonton kesenian tradisional itu.
Pelaku pulang untuk mengambil pisau dan kembali ke tempat pertunjukan. Kebetulan bertemu dengan korban yang baru saja buang air kecil tak jauh dari tempat acara.
Pelaku lantas merangkul korban dan tanpa basa-basi menikam punggung korban hingga tewas di tempat. Remaja itu pun kabur beberapa hari kemudian ditangkap polisi.
"Tersangka tak senang dipelototi korban, dia mengambil pisau dari rumah dan menikam korban hingga tewas," ungkap Kasi Humas Polres OKI Iptu Hendi Yusrian, Rabu (4/9).
Lantaran masih di bawah umur, tersangka dipulangkan ke orangtuanya dengan pengawasan. Namun proses hukum tetap berlanjut sesuai proses peradilan anak.
"Kita tidak lakukan penahanan karena masih di bawah umur," kata Hendi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 80 Ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman lima tahun penjara.