Curi Ikan di Laut Natuna Utara, 2 Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap
Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar menjelaskan, gelar operasi yang dilakukan oleh Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada menggunakan Kapal Pengawas Hiu Macan 01 dengan Nakhoda Samson mendeteksi keberadaan dua kapal ikan asing ilegal.
Dua kapal ikan asing berbendera Vietnam yang sedang melakukan pencurian ikan di Laut Natuna Utara berhasil ditangkap. Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Antam Novambar menjelaskan, gelar operasi yang dilakukan oleh Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada menggunakan Kapal Pengawas Hiu Macan 01 dengan Nakhoda Samson mendeteksi keberadaan dua kapal ikan asing ilegal yaitu TG 92536 TS dan TV 93020 TS.
"Kami mengonfirmasi penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP terhadap dua kapal ikan asing ilegal asal Vietnam di Laut Natuna Utara pada Kamis (6/5)," kata Antam, Jumat (7/5). Dikutip dari Antara.
-
Kapan Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut diresmikan? Dikutip dari ANTARA, Rabu (28/6) sentra ikan tersebut diketahui baru diresmikan pada Selasa 26 Juni 2023 lalu.
-
Bagaimana Ikan Pari Jawa punah? Tim melakukan pemodelan baru yang mencakup semua informasi yang tersedia tentang spesies yang mengungkapkan bahwa Ikan Stingaree Jawa telah punah.
-
Apa bukti kepunahan Ikan Pari Jawa? Hilangnya ikan pari Jawa, kerabat kecil ikan pari, merupakan kepunahan ikan laut pertama akibat ulah manusia.
-
Di mana letak Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut? Lokasinya berada persis di sebuah bangunan berlantai dua, di Jalan Raya Bandung-Garut, Kecamatan Tarogong Kaler.
-
Kenapa Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Garut dibangun? Lokasi ini dibangun oleh pemerintah, dan dikelola oleh swasta lalu disewakan kepada pelaku usaha ikan di bawah Dinas Perikanan dan Peternakan Garut.
-
Bagaimana ikan asin diawetkan? Ikan asin adalah ikan yang diawetkan dengan cara diberi garam. Kandungan garam yang tinggi dalam ikan asin dapat menyebabkan dehidrasi pada bayi dan membuatnya merasa haus setelah mengonsumsinya.
Kedua kapal berbendera Vietnam tersebut lantas memacu kecepatan tinggi namun berhasil dilumpuhkan oleh awak kapal pengawas KKP. "Sempat adu kecepatan terjadi, namun berhasil dilumpuhkan," ujar Antam.
Antam memastikan bahwa kedua kapal ikan asing ilegal tersebut akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihaknya juga kembali menegaskan tidak akan berkompromi terhadap para pencuri ikan dan perusak sumber daya kelautan dan perikanan.
"Kedua kapal beserta 10 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam di adhoc ke Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Antam.
Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono, menyampaikan bahwa kedua kapal tersebut menggunakan alat penangkapan ikan trawl yang spesifik mengincar spesies teripang atau mentimun laut.
Menurut dia, hal Ini tergolong modus operandi baru yang belum pernah ditemui sebelumnya, serta menunjukkan bahwa kapal ikan asing ilegal di Laut Natuna Utara benar-benar mengincar semua sumber daya perikanan Indonesia.
"Kemarin mengincar cumi dan sekarang yang diincar teripang, dan alat digunakan adalah trawl," ungkap Ipunk.
Pung juga menginstruksikan jajarannya di lapangan untuk tidak kendor menghadapi berbagai modus operandi baru maupun perlawanan dari para pencuri ikan. Dia juga memastikan bahwa Kapal Pengawas Perikanan KKP akan tetap hadir untuk menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan di WPPNRI.
Penangkapan dua kapal berbendera Vietnam ini menambah panjang daftar kapal ikan yang ditangkap oleh Ditjen PSDKP KKP.
Berdasarkan data KKP, sebanyak 84 kapal telah ditindak selama tahun 2021, yang terdiri dari 68 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 16 kapal ikan asing yang mencuri ikan (6 kapal berbendera Malaysia dan 10 kapal berbendera Vietnam).
Sebelumnya, Pung juga menyatakan bahwa jumlah armada kapal penangkapan ikan dari Republik Indonesia di Laut Natuna Utara yang belum optimal, mengakibatkan banyak kapal ikan asing masuk ke kawasan perairan tersebut dan melakukan pencurian ikan.
Baca juga:
KKP Tangkap Dua Kapal Asing Ilegal Berbendera Vietnam di Laut Natuna
Citra Satelit Tangkap Kapal Vietnam 'Sapu' Ikan di Natura Utara Pakai Pukat
Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum, KKP Manfaatkan Jaringan Interpol I-24/7
KKP Tangkap 1 Kapal Ikan Asing Ilegal Berbendera Malaysia di Selat Malaka
KKP Sergap Kapal Ikan Ilegal Berbendera Malaysia di Selat Malaka
100 Hari Menteri Trenggono, KKP Tangkap 72 Kapal Pencuri Ikan