Dahlan Iskan 3 kali mangkir diperiksa Kejati DKI soal korupsi PLN
Dia bakal diperiksa sebagai kuasa pengguna anggaran pada kasus korupsi gardu induk PLN. Saat ini dia masih berada di AS.
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan kembali mangkir dari panggilannya pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Dahlan dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan megaproyek Kementerian ESDM terhadap 21 unit gardu induk PLN di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.
Dahlan yang juga mantan Direktur PLN tersebut akan diperiksa sebagai kuasa pengguna anggaran. Dia sebelumnya tidak hadir dalam pemanggilan yang pertama, pada 23 April lalu dan pemanggilan kedua pada 30 April lalu.
Kuasa Hukum Dahlan, Pieter Talaway, menyatakan Dahlan Iskan sedang berada di Amerika Serikat. Hal itu yang menghalanginya memenuhi panggilan.
"Beliau tidak bisa hadir (hari ini). Jauh sebelum ada pemanggilan dari Kejati, Pak DI sudah berangkat Ke Amerika jauh sebelum pemanggilan sebagai saksi," kata Pieter di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/5).
Pieter mengatakan, Dahlan di Amerika Serikat menghadiri pertemuan forum antaragama. Dia berada di sana sejak 5 Maret sampai Juni depan.
"Beliau menghadiri pertemuan forum antaragama, sudah kami kirimkan surat berupa email serta alasan dari beliau sejak 5 Maret, beliau di Amerika. Karna panggilan itu diajukan, beliau jauh sebelumnya sudah di Amerika. Jadwal sudah terencana. Bagaimana di cancel, beliau sudah janji dengan orang, apalagi beliau mengajar di sana. Beliau dijadwalkan kembali ke Indonesia sekitar bulan Juni. Beliau siap hadir nanti kalau sudah pulang," terang dia.
Menurutnya, kedatangan Pieter ke Kejati DKI untuk menyerahkan dokumen bukti jika Dahlan Iskan berada di Amerika Serikat. Di antaranya berupa tiket dan visa.
"Kami membuktikan dokumen keberangkatan beliau ke Amerika, jangan terkesan tidak berangkat. Ada tiket, ada dokumen visa dan sebagainya yang kami serahkan. Itu semua sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi," terang dia.
Selain itu, Pieter yakin kalau kliennya sudah melakukan tugasnya selaku Dirut PLN. Tak da penyimpangan dirinya saat menjabat saat itu.
"Intinya jelas, melakukan sesuai dengan tugas, fungsi sebagai Dirut maupun sebagai kuasa pengguna anggaran. Secara prosedural sudah benar," tutur Pieter.
Seperti diketahui, pembangunan megaproyek Kementerian ESDM terhadap 21 unit gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara sudah dimulai pada Desember 2011. Nilai proyek ini mencapai Rp 1,063 triliun. Belakangan proyek ini justru terbengkalai.
Jaksa telah melimpahkan kasus tersebut ke penuntutan. Kejaksaan juga telah menahan sembilan tersangka kasus tersebut di LP Cipinang selama 20 hari ke depan.
Kesembilan tersangka yaitu FY selaku Manajer Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Jawa Bali-UPK JJB IV region Jawa Barat, SA (Manajer Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan Jawa Bali-UPK JJB IV region DKI Jakarta dan Banten), dan INS (Manajer Konstruksi dan Operasional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara).
Lalu ITS (pegawai PLN proyek induk pembangkit dan jaringan Jawa Bali), Y (Asisten Engineer Teknik Elektrikal di UPK JJB 2 PT PLN), AYS (Deputi Manager Akuntansi di Pikitring Jawa Bali Nusa Tenggara PLN), YRS (pegawai PLN proyek induk pembangkit dan jaringan Jawa Bali), EP (pegawai PLN proyek induk pembangkit dan jaringan Jawa Bali), dan ASH (pegawai PLN Proring Jawa Tengah dan Yogyakarta).
Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jucnto Pasal 18 UU No31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga:
Buronan korupsi PLN dikirim ke Lapas Tanjung Gusta
Buron korupsi PLN, Ermawan Arief dibekuk usai salat di Cilandak
Korupsi PLN, hukuman Dirut Mapna Indonesia diperberat jadi 11 tahun
ESDM serahkan proses hukum korupsi 21 gardu listrik ke kejaksaan
Menteri ESDM: Kejaksaan kriminalisasi PLN, menghukum secara kalap
Kasus korupsi Rp 23 M, Kejagung segera ekspose perkara Dirut PLN
Kasus gardu induk PLN fiktif, Kejati DKI cek lokasi ke Bali
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan Tjokropranolo menjadi Gubernur DKI Jakarta? Hingga pada tahun 1977, ia dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 1977-1982.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Ibu Kota Nusantara (IKN) diresmikan sebagai pengganti DKI Jakarta? Posisinya akan menggantikan DKI Jakarta yang sebelumnya merupakan pusat pemerintahan Indonesia.