Detik-Detik Meninggalnya Pasien RSKD Dadi Makassar Terungkap Dalam Rekonstruksi
Ada 42 adegan yang menggambarkan kejadian meninggalnya Sahrullah di Ruang Perawatan Kenari RSKD Dadi Makassar.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menggelar rekonstruksi kasus meninggalnya pasien orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, bernama Sahrullah (42). Setidaknya ada 42 adegan yang menggambarkan kejadian meninggalnya Sahrullah di Ruang Perawatan Kenari RSKD Dadi Makassar.
"Jadi hari ini kita laksanakan rekonstruksi bersama dengan pihak dari Kejari Makassar. Kita laksanakan sekitar 42 adegan, langsung di TKP-nya," ujar Kasatreskrim Polrestabes Makassar Komisaris Devi Sujana kepada wartawan, Kamis (31/10).
- 2 PNS RSKD Dadi Makassar jadi Tersangka Buntut Meninggalnya Pasien ODGJ, Ini Tampangnya
- Update Kasus Pasien ODGJ Meninggal Penuh Luka Usai Mengamuk, 2 Perawat RSKD Diperika Polisi
- Detik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel
- Tunggu Arahan KPU Soal ODGJ Mencoblos Pemilu, RSKD Dadi Makassar Siapkan 14 Dokter Psikiatri
Devi menyebut rekonstruksi digelar untuk memperjelas kejadian hingga pasien ODGJ bernama Sahrullah meninggal dunia.
"Adapun tujuannya yaitu untuk memperjelas bagaimana kejadian ini sehingga menimbulkan adanya kematian dari korban. Ini juga untuk menyamakan persepsi terkait kejadian, antara penyidik dengan pihak JPU (jaksa penuntut umum)" tuturnya.
Dalam rekonstruksi tersebut, Devi mengungkapkan korban meninggal dunia pada adegan ke-36. Devi menyebut saat itu sempat terjadi keributan antar pasien ODGJ di Ruang Kenari RSKD Dadi Makassar.
"Setelah pasien ribut, kemudian dilaksanakan upaya untuk mengamankan dengan cara diikat. Nah di sana ada beberapa prosedur yang tidak dilaksanakan," ungkapnya.
Akibat ada prosedur yang tidak dilaksanakan, menyebabkan korban meninggal dunia. Devi menyebut ada kesamaan antara hasil autopsi dengan rekonstruksi yang dilakukan.
"Itu sejalan dengan hasil autopsi," tuturnya.
Usai dilakukan rekonstruksi, selanjutnya penyidik akan secepatnya melakukan pelimpahan berkas ke JPU Kejari Makassar.
"Pemberkasan kita kirim ke JPU secepatnya," ucapnya.
Sementara Koordinator Hubungan Masyarakat RSKD Dadi Makassar A'la Unas mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dijalani oleh dua pegawainya yakni inisial N dan N.
"Tentunya kita akan ikuti proses. Kita menghormati proses hukum yang ada," tuturnya.
A'la mengungkapkan kronologi di mana saat itu korban sudah diberikan obat agar tenang dan tidur. Ia menyebut saat kejadian hanya ada perawat yang bertugas.
"Jadi memang perawat yang kita tugaskan memang cuma dua. Tapi kondisi kita tidak tahu ya, kondisi yang kayak tadi itu (rekonstruksi)," tuturnya.
A'la menjelaskan dari rekonstruksi yang digelar polisi, terlihat bahwa pasien sempat mengamuk. Dia pun menyebut akan ada evaluasi standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien.
"Tentunya ini menjadi evaluasi bagi kami. Dan kami akan berusaha bagaimana supaya ini menjadi sesuatu yang tidak terulang lagi di masa depan," tegasnya.
A'la berharap kasus yang menimpa dua staf perawat tersebut bisa diselesaikan secara damai.
"Walaupun tersangka, kita harap mengedepankan praduga tak bersalah dan juga ada proses yang lebih damai. Supaya enak bersama-sama, kami juga mengevaluasi, kira-kira apa yang perlu diperbaiki ke depannya," tutupnya.