Diajak Teman ke Sebuah Kontrakan, Gadis di Pandeglang Diperkosa 4 Orang
Gadis muda berinisial NA (16) warga Kabupaten Pandeglang digilir empat pemuda di kontrakan salah satu pelaku. Korban diperkosa secara bergantian dengan ancaman sebilah golok. Keempat pelaku itu berinisial E (20), MA (20), H(24) dan AA (33). Semuanya kini mendekam di Mapolres Pandeglang.
Gadis muda berinisial NA (16) warga Kabupaten Pandeglang digilir empat pemuda di kontrakan salah satu pelaku. Korban diperkosa secara bergantian dengan ancaman sebilah golok. Keempat pelaku itu berinisial E (20), MA (20), H(24) dan AA (33). Semuanya kini mendekam di Mapolres Pandeglang.
Peristiwa memilukan itu bermula saat korban diajak temannya berinisial ER menginap di rumah ER yang berada di Kecamatan Mandalawangi. Saat Subuh, ER kemudian mengajak korban untuk pergi ke kontrakan salah satu pelaku di daerah Kecamatan Saketi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Bagaimana aktivitas seksual bisa memperlambat penuaan? Dilansir dari The Healthy, berdasarkan penelitian tahun 2017 yang dipublikasikan dalam jurnal Psychoneuroendocrinology, bercinta setidaknya sekali dalam seminggu dikaitkan dengan telomere yang lebih panjang—struktur pelindung pada DNA yang menentukan usia sel. Telomere yang lebih panjang terkait dengan penuaan sel yang lebih lambat dan harapan hidup yang lebih tinggi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
Sampai di kontrakan, korban melihat banyak lelaki yang tidak dia kenali. Namun karena sudah terlanjur berada di sana, korban bersama temannya masuk ke salah satu ruang di kontrakan itu.
Mengetahui korban dan temannya sudah berada di dalam ruangan, tiba-tiba pelaku E menghampiri korban sambil membawa golok dan mengancam akan membunuhnya jika korban tidak mau disetubuhi.
Setelah pelaku E melampiaskan nafsu bejatnya, kemudian tiga pelaku lain juga ikut menyetubuhi korban hingga korban mengalami trauma.
Setelah kejadian itu korban akhirnya melaporkan para pelaku ke Mapolres Pandeglang, dan para pelaku berhasil ditangkap di tempat yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Mochamad Nandar mengatakan, penangkapan para pelaku dilakukan pada saat malam setelah siangnya menerima laporan dari korban.
"Korban sudah membuat laporan polisi ke Polres Pandeglang dan kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif kepada korban," kata Nandar, Rabu (11/3).
Nandar melanjutkan, setelah peristiwa itu korban sempat minta diantarkan pulang pada para pelaku namun para pelaku tidak mengindahkan permintaan korban.
"Pelaku E kami tangkap di salah satu SPBU di Saketi, sedangkan tiga orang lainnya kami tangkap di kediaman masing-masing," jelasnya.
Para pelaku mendekam di ruang tahanan Mako Polres Pandeglang terancam dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 dan atau pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Baca juga:
Bermodal Video Porno, Iwan Cabuli Anak Berkebutuhan Khusus di Cakung
Polisi Sebut Kasus Dugaan Pencabulan Pendeta dan Anak Kiai di Jombang Sama
Setelah Diperkosa, Siswi SMA di Kupang Didorong ke Jurang
Sering Nonton Film Porno, Remaja Bunuh dan Perkosa Siswi MTs di Sumut
Pria Diminta Dosen di Gorontalo Berhubungan Badan dengan Istrinya Diduga Orang Dekat
Sakit Jantung, Pendeta Diduga Cabuli Jemaat Ajukan Penangguhan Penahanan