Diduga Lewati Batas Laut Saat Cari Ikan, 19 Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand
Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek, membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengklaim, dua kapal melewati batas karena tidak mengetahui batas wilayah. Mereka ditangkap pada Kamis (27/1) di perairan sebelah barat Phuket, sekitar 38,5 mil dari pantai.
Otoritas keamanan laut Thailand kembali menangkap 19 orang nelayan Aceh. Penangkapan dilakukan karena mereka diduga mencuri ikan di perairan negara tersebut.
Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek, membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengklaim, dua kapal melewati batas karena tidak mengetahui batas wilayah.
-
Apa yang ditemukan oleh nelayan tersebut? Trevor Penny menemukan pedang tersebut ketika magnet yang dia gunakan saat menyusuri sungai menarik benda logam dan ternyata itu adalah pedang kuno berusia 1.200 tahun.
-
Apa yang ditemukan di "Gerbang Neraka"? Ditemukan banyak sekali kerangka manusia di tempat ini, termasuk beberapa tanpa kepala.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Ndalem Yudanegara dibangun? Bangunan itu dibangun pada masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwana VII, tepatnya antara tahun 1877-1921.
-
Kenapa I Nengah Natyanta merantau ke Denpasar? Pria kelahiran asli Sidemen, Karangasem, Bali itu tidak pernah membayangkan dapat mendirikan bisnis yang menjelma menjadi besar saat ini. Nengah hanya seorang anak keluarga petani dan pedagang desa yang bertekad merantau ke Denpasar untuk mengubah nasib.
-
Kenapa Nelayan Indramayu melakukan Nadran? Mengutip indramayukab.go.id, makna tradisi nadran secara garis besar adalah mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan atas lancarnya kegiatan mencari ikan.
"Mereka yang ditangkap tidak tahu batas wilayah. Saat ini mereka ditahan di Phuket," katanya dikonfirmasi merdeka.com, Senin (31/1).
Dia menjelaskan, dua kapal yang ditangkap otoritas laut Thailand adalah Kapal Motor (KM) Sinar Makmur 05 dengan 14 Anak Buah Kapal (ABK) dan KM Bahagia 05 dengan lima ABK. Para nelayan ini berangkat dari Kabupaten Aceh Timur.
Miftach menyebut mereka ditangkap pada Kamis (27/1) di perairan sebelah barat Phuket, sekitar 38,5 mil dari pantai.
Usai mendapat informasi tertangkapnya kembali nelayan Aceh di Thailand, Miftach mengaku telah melaporkan penangkapan tersebut ke Pemerintah Aceh dan PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) serta Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.
"Langkah advokasi akan ditempuh untuk membebaskan para nelayan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 28 nelayan juga berasal dari Aceh Timur yang ditahan di Thailand sejak April 2021 lalu, dipulangkan ke Indonesia. Mereka dibebaskan setelah mendapatkan pengampunan dari Raja Thailand yang berulang tahun.
Mereka sudah tiba di Tanah Air pada Kamis (27/1) dan harus menjalani karantina di Jakarta sebelum dipulangkan ke Aceh.
Baca juga:
Rayakan Tradisi Nadran, Nelayan Bekasi Larung Sesaji di Lautan
Siap-Siap, KKP Bakal Batasi Jumlah Ikan yang Boleh Ditangkap oleh Nelayan Indonesia
Pengadilan Tolak Permohonan Suntik Mati Nelayan di Lhokseumawe
28 Nelayan Aceh Pencuri Ikan di Thailand Dibebaskan
3 Hari Terombang-ambing, 2 Nelayan Pangkep Ditemukan Selamat di Perairan Selayar