Diperiksa, Raja Surakarta alami gangguan otak & sulit bicara
PB XIII mengalami gangguan bicara dan gangguan pada otak sehingga polisi tidak dapat melakukan pemeriksaan.
Penyidik Polres Sukoharjo mengaku kesulitan melakukan pemeriksaan terhadap Raja Keraton Kasunanan Surakarta, Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII, sebagai saksi dalam kasus human trafficking.
Lima penyidik Polres Sukoharjo yang mendatangi PB XII ke kediamannya, Sabtu (11/10) lalu tak berhasil mendapatkan keterangan apapun dari pria yang diduga sebagai pelaku (pembeli) dalam kasus yang membuat korbannya, AT (15) yang hamil 7 bulan tersebut.
Kapolres mengatakan, PB XIII mengalami gangguan bicara dan gangguan pada otak sehingga polisi tidak dapat melakukan pemeriksaan.
"Kita sudah datang ke keraton, tapi tidak bisa memeriksa PB XIII, karena beliau sakit. PB XIII mengalami gangguan analistis pada otak, sehingga tidak dapat dengan cepat merespon pertanyaan. PB XIII juga mengalami gangguan bicara, sehingga pernyataannya sulit untuk dicerna oleh penyidik," ujar Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai kepada wartawan, Selasa (14/10).
Menurut Andy, kondisi kesehatan PB XIII tersebut sesuai dengan data rekam MRI & rekam medis, yang disampaikan oleh pengacaranya, Jumat 10 Oktober pekan lalu. Sesuai dengan keterangan dokter, masih kata Andy, PB XIII harus beristirahat dalam waktu beberapa hari ke depan.
"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap PB XIII setelah kondisi kesehatannya membaik nanti," katanya.
Sebelumnya, Penyidik Polres Sukoharjo mengaku telah memeriksa Raja Keraton Kasunanan Surakarta Sri Susuhunan Paku Buwono (PB) XIII, pada Sabtu (11/10) lalu. Pemeriksaan dilakukan di kediaman PB XIII di Komplek Keraton. Pernyataan tersebut dikemukakan Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, Iptu Fran Dalanta Kembaren, kepada wartawan, Senin (13/10).
"Dari 12 pertanyaan yang kami siapkan hanya 1 pertanyaan yang sempat kita ajukan, karena kondisi raja sedang sakit," ujar Fran.
Pemeriksaan tersebut, lanjut Fran dilakukan dengan segera, setelah kuasa hukum PB XIII Ferry Firman Nurwahyu menyerahkan bukti rekam medis, pada hari Jumat lalu. Pihaknya langsung mengkonfirmasi kebenaran surat tersebut. Menurut Fran, saat itu ada 5 penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap PB XIII.
"Kita langsung cari kebenaran surat itu, setelah pengacaranya pulang. Kita hubungi yang bersangkutan dan mengatakan benar, besoknya kita periksa PB XIII di kediamannya di keraton. Namun yang bersangkutan dalam kondisi sakit, sehingga harus dipapah saat berjalan," katanya.
Dengan kondisi tersebut, pihaknya hanya sempat mengajukan satu pertanyaan dan menunda pemeriksaan hingga waktu yang belum ditentukan. Menurut Fran 5 petugas penyidik dipimpin oleh Ipda Suparno. Mereka tiba di keraton pada Sabtu (11/10) sekitar pukul 2 siang.
"Mereka menunggu sekitar satu jam, baru ketemu PB XIII sekitar pukul 3 siang. Saat kami tanyakan kondisinya, beliau menjawab sedang sakit. Petugas dari Reskrim Sukoharjo akhirnya membatalkan pemeriksaan mengingat kondisinya benar-benar sakit dan tidak mungkin untuk dilakukan pemeriksaan," pungkas Fran.
Baca juga:
Periksa Raja Surakarta, polisi cuma tanya satu pertanyaan
KPAI ancam bawa kasus pelecehan seks Raja Surakarta ke Jakarta
Polisi sulit temukan bukti Raja Surakarta terlibat pelecehan
Sakit stroke dan jantung, Raja Surakarta tak hadiri pemeriksaan
Kasus pelecehan Raja Surakarta, polisi akan adakan konfrontir
LPSK siap lindungi korban pelecehan seksual Raja Surakarta
Korban pelecehan Raja Surakarta diperiksa selama satu jam
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Bagaimana cara Fakultas Filsafat UGM menangani kasus pelecehan seksual? Pada prinsipnya Fakultas Filsafat UGM konsisten untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual. Laporan tentang adanya korban dan lain sebagainya belum ada," urai Iva.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.