Disdukcapil Jembrana Bakar 7.570 e-KTP Rusak Antisipasi Kecurangan Pemilu 2019
Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi penggunaan e-KTP invalid saat Pemilu 2019 mendatang.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana melakukan pemusnahan dengan membakar sebanyak 7.570 e-KTP. Ribuan e-KTP tersebut dimusnahkan lantaran rusak atau invalid karena salah cetak atau salah data dan atau terdapat perubahan elemen data pada KTP tersebut saat sudah dicetak.
Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi penggunaan e-KTP invalid saat Pemilu 2019 mendatang.
-
Apa yang dilakukan oleh KWT Srikandi di Kelurahan Nusa Jaya? Para anggota KWT Srikandi di RT 02, RW 08 ini berhasil membudidayakan sejumlah jenis sayuran yang mudah diolah.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).
-
Kenapa TPS di Distrik Naikere rawan diserang KKB? Selain itu, kawasan Distrik Naikere rawan karena menjadi daerah perlintasan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," tutur dia seperti dilansir Antara.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
"Semua yang rusak kita musnahkan dengan cara dibakar. Jumlahnya ada tujuh ribu lebih, pemusnahan disaksikan oleh Kapolres Jembrana, KPU Jembrana dan Panwaslu Jembrana. Nanti jika ditemukan lagi ada e-KTP yang rusak kita musnahkan lagi," ucap PLT Asisten I Setda Kabupaten Jembrana I Nengah Ledang, Rabu (19/12).
Sementara itu Ketua Banwaslu Jembrana Pade Made Ady Muliawan mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah Pemkab Jembrana yang melakukan pemusnahan KTP E invalid untuk menghindari penyalahgunaan pada Pemilu 2019 mendatang.
"Saya kira potensi itu tetap ada, kita tetap waspada, dan semua pihak bertanggung jawab atas kesuksesan pelaksanaan pileg dan pilpres dalam hal penyalahgunaan KTP yang sudah tidak berlaku. Karena itu langkah pemusnahan KTP rusak sangat tepat," ujarnya.
Lanjutnya, e-KTP rusak atau invalid tersebut merupakan e-KTP rusak sejak tahun 2012 atau sejak pengalihan dari KTP lama ke e-KTP. Dalam perjalan hingga pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang, ternyata ditemukan kembali e-KTP rusak maka dilakukan pemusnahan kembali.
Baca juga:
Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Kasus e-KTP Tercecer
Cegah Insiden Tercecer, 1 Juta e-KTP Rusak Dimusnahkan Kemendagri
Kemendagri Musnahkan 1,3 Juta e-KTP di Bogor
18 Ribu KTP Invalid Dimusnahkan Pemkot Medan
Dukcapil DKI Masih Buru Penyebar e-KTP Tercecer di Pondok Kopi