Ditpolair tangkap tiga kapal pencuri ikan milik Vietnam
Ketiga kapal itu melanggar Pasal 93 ayat 2 Undang-Undang 45 tahun 2009 tentang perikanan.
Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Baharkam Polri menangkap tiga kapal yang milik Vietnam pada Rabu (14/10) lalu. Ketiga kapal itu ditangkap lantaran menangkap ikan di wilayah Indonesia secara ilegal.
"Hari Rabu, kapal Antasena 7006 Ditpolair Baharkam menangkap tiga kapal asing berbendera Vietnam yang secara ilegal melakukan penangkapan ikan di wilayah RI di dekat laut Cina Selatan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Suharsono, saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (16/10).
Menurut Suharsono, ketiga kapal yang diamankan itu di antaranya, kapal KG 1556 TS dengan bobot kapal 80 gres ton. Kapal itu dinahkodai oleh Coung dengan 4 anak buah kapal yang diketahui berwarga negara Vietnam.
Kedua, lanjut dia, kapal KG 93133 TS dengan bobot kapal 80 gres ton yang dinahkodai oleh H Van Hai dengan 16 anak buah kapal warga negara Vietnam. Dalam kapal, terdapat muatan satu ton ikan campuran.
Kemudian yang ketiga, kapal KG 93575 TS dengan bobot 80 gres ton yang dinahkodai oleh Ze Vcin Do dengan anak buah kapal 16 orang warga negara Vietnam. Kapal ini pun diketahui memiliki muatan satu ton ikan campuran.
"Ketiga kapal itu melanggar Pasal 93 ayat 2 Undang-Undang 45 tahun 2009 tentang perikanan," tegas Suharsono.
Suharsono mengatakan kapal itu akan diamankan di Pangkalan Polisi Air Kalimantan Barat.
"Tiga kapal saat ini disinggahkan di Pelabuhan PSDKP Tarempa, Anambas Natuna, Kepulauan Riau. Rencananya tujuan akhirnya Kalimantan Barat," pungkas dia.
Baca juga:
5 Cerita di balik garangnya Menteri Susi ledakkan kapal ilegal
Menteri Susi: Kapal asing ilegal curi beras, gula serta satwa langka
Pekan depan, Menteri Susi tenggelamkan 14 kapal asing ilegal
Menteri Australia: Menteri Susi terkenal di negara kami
Tangkap kapal Thailand, Anak buah Menteri Susi dituntut
Menteri Susi semringah praperadilan kapal asal Thailand ditolak
Direstui Jokowi, proses penenggelaman kapal ilegal cuma seminggu
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
-
Apa yang diangkut oleh Kapal Arimbi? Kapal Arimbi merupakan kapal pengangkut gas pertama milik Pertamina.
-
Kapan bangkai kapal itu diperkirakan tenggelam? Kapal berusia 3.300 tahun dan muatannya yang terdiri dari ratusan amphorae (bejana penyimpanan) yang masih utuh itu ditemukan di dasar laut Mediterania, seperti yang dilaporkan dalam siaran pers bersama hari ini dari Otoritas Purbakala Israel (IAA) dan Energean.