DPR minta pemerintah tegas selidiki kasus TKI Sri kehilangan ginjal
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengaku prihatin dengan nasib Sri Rabitah (25), TKI asal Dusun Lokok Ara, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara yang kehilangan ginjal saat bekerja di Doha, Qatar. Pemerintah diminta mengambil tindakan tegas atas dugaan perdagangan manusia yang menimpa Sri.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengaku prihatin dengan nasib Sri Rabitah (25), TKI asal Dusun Lokok Ara, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara yang kehilangan ginjal saat bekerja di Doha, Qatar. Pemerintah diminta mengambil tindakan tegas atas dugaan perdagangan manusia yang menimpa Sri.
"Jika betul bahwa dia kehilangan ginjal karena 'diambil' oleh majikannya, pemerintah harus mengambil tindakan tegas. Modus seperti ini tentu sangat menyedihkan, mengkhawatirkan, dan memprihatinkan. Tidak ada jaminan keselamatan dan perlindungan TKW kita di luar negeri," kata Saleh kepada merdeka.com, Senin (27/2).
"Ini tidak bisa dibiarkan. Walau hanya satu organ tubuh yang diambil, ini sama dengan human trafficking. Apa pun alasannya, modus seperti ini tidak bisa diterima. Tidak manusiawi," sambungnya.
Politikus PAN ini menegaskan, BNP2TKI dan Polri seharusnya melakukan investigasi untuk menelusuri pihak-pihak yang terkait dengan masalah Sri. Saleh mendesak pemerintah menyelidiki perusahaan penyalur Sri, PT BLK-LN Falah Rima Hudaity Bersaudara, agen penempatan TKI di luar negeri serta majikan Sri di Qatar.
"BNP2TKI semestinya segera melakukan investigasi untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat. Mulai dari perusahaan yang memberangkatkan, agen penempatan di luar negeri, bahkan sampai majikan yang terlibat," tegasnya.
Jika Sri diberangkatkan secara resmi ke Qatar, kata dia, seharusnya mudah dilacak. Sebab, pemerintah memiliki wewenang untuk memberikan surat izin penempatan TKI di luar negeri.
"Kalau Sri Rabitah berangkat secara resmi, tentu jejak pemberangkatan dan penempatannya akan mudah dilacak. Sebab, pemerintah tetap memiliki otoritas untuk mengeluarkan izin," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga didesak untuk meningkatkan kewaspadaan agar kasus Sri tidak terjadi lagi. Seluruh pekerja, lanjut Saleh, harus mendapatkan jaminan perlindungan dan keamanan bagi para pahlawan devisa ini selama bekerja di luar negeri.
"Pemerintah juga dituntut untuk meningkatkan kesiagaan dan kewaspadaan agar kasus yang sama tidak terjadi lagi. Seluruh pekerja Indonesia di luar negeri harus mendapatkan jaminan perlindungan dan keamanan. Kalau tidak ada perlindungan dan keamanan, mereka tidak sepatutnya dikirim untuk bekerja di sana," tutup dia.
Sebelumnya diketahui, Sri beberapa tahun lalu sempat bekerja di Doha, Qatar. Diduga, ginjalnya diambil saat itu bekerja di negara yang berada di kawasan Timur Tengah itu.
Kisah itu berawal pada 2014. Saat itu, Sri yang baru saja pulang dari Malaysia ditawari buat bekerja di Abu Dhabi oleh seorang perempuan bernama Ulfah. Sri kemudian dibawa oleh perempuan yang beralamat di Batu Keruk Akar-akar itu melaksanakan cek kesehatan di Mataram.
Kemudian, setelah dinyatakan lulus cek kesehatan, Sri dibawa ke PT BLK-LN Falah Rima Hudaity Bersaudara di Jakarta untuk menjalani pelatihan untuk penempatan di Abu Dhabi. Pada 27 Juni 2014, Sri bersama 22 orang lainnya diberangkatkan menuju Abu Dhabi.
Namun Sri justru dikirim ke Doha, Qatar. Di sana dia bekerja pada majikan bernama Madam Gada. Informasi yang diterima merdeka.com, Senin (27/2), setelah satu minggu bekerja, Sri dibawa oleh sang majikan untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan karena dianggap lemah.
Sri dibawa ke ruang operasi dengan alasan untuk mengangkat penyakit. Sri lantas disuntik hingga tak sadarkan diri. Setelah seminggu pelaksanaan operasi, Sri dikembalikan ke PT Aljajira Qatar karena dianggap tidak bisa bekerja dan lemah sebagai asisten rumah tangga.
Sesampainya di PT tersebut Sri mengalami tindakan kekerasan karena dianggap tidak bisa bekerja. Sri pun dipindah-pindah kerja dengan alasan PT tidak mau tahu Sri harus bekerja.
Sri akhirnya dikirim pulang dengan tidak digaji dan hanya sampai Surabaya. Setibanya di Surabaya, Sri dibantu oleh seseorang dan dipulangkan ke Lombok.
Sekitar Juli 2014, Sri sampai di rumah dan beraktivitas seperti biasa. Namun Sri sering mengalami sakit sakit. 3 tahun kemudian tepatnya Februari 2017, Sri melakukan cek kesehatan ke RSUD Tanjung.
Setelah diperiksa dan melihat hasil rongen, ternyata ginjal sebelah kanan Sri tidak ada dan sudah diganti dengan pipa plastik. Saat ini Sri sedang menunggu jadwal operasi untuk mengangkat pipa yangg ada di tubuhnya.
Baca juga:
TKI asal Sragen tewas terbakar di Taiwan
Kerap disiksa kerja di Singapura, TKW asal Ponorogo alami depresi
Dijanjikan gaji Rp 5 juta, 12 calon TKW terlantar di Karanganyar
Bareskrim pulangkan 4 WNI dijadikan PSK di Malaysia
Gabungan LSM usulkan 4 solusi agar TKI pekerja kapal tak lagi merana
Moratorium pengiriman ABK Indonesia ke luar negeri bukan solusi
Penculikan ABK menguak nasib suram buruh kapal Indonesia
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Kapan DPTb disusun? DPTb disusun dalam tahapan pendaftaran pemilih, dan dapat mencakup pemilih yang baru berusia 17 tahun, pemilih yang telah pindah domisili, atau pemilih yang sebelumnya tidak terdaftar dalam DPT.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
-
Apa itu DPTb? DPTb atau Daftar Pemilih Tetap Tambahan adalah daftar pemilih yang ditambahkan setelah DPT (Daftar Pemilih Tetap) selesai disusun dalam pemilu.