DPR Sentil Menag Absen hingga Rapat Terakhir: Kasihan Haji ke Depan, Evaluasinya Tidak Tuntas
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyentil Menag Yaqut yang kembali absen di rapat evaluasi haji.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengaku, ironi melihat ada seorang menteri yang tak bisa menyelesaikan tanggungjawabnya. Marwan merespons soal ketidakhadiran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI membahas evaluasi penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/ 2024 M.
"Bagi kami, ya ini sebuah ironi juga. ada tokoh, ada menteri yang tidak bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik. Karena tugas ini sangat bertautan dengan yang akan datang," kata Marwan saat diwawancarai di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9).
- Kecewanya Komisi VIII DPR Menag Yaqut Absen Rapat: Persiapan Haji 2025 Kian Mundur!
- DPR Ungkap Penyebab Pansus Angket Haji Akhirnya Dibentuk, Kemenag Diduga Tutupi Masalah Ini
- DPR Gelar Rapat Evaluasi Haji Secara Tertutup
- DPR Segera Bentuk Pansus Haji: Banyak Kendala Prosesi Haji di Arafah, Muzdaliah dan Mina
Marwan menjelaskan, evaluasi penyelenggaraan Haji 2024 akan berkaitan dengan pelakasanaan Haji 2025. Untuk itu, dia sangat disayangkan Yaqut sebagai menteri agama tak hadir dalam rapat.
Apalagi, kata Marwan, dalam peraturan perundang-undangan, persoalan evaluasi harus disampaikan langsung oleh menteri yang bersangkutan.
"Karena bunyi undang-undangnya juga begitu yang melaporkan itu Menteri. Tidak ada klausul lain, umpamanya berhalangan. Tidak ada tentang itu," jelas dia.
"Tetapi, saya kira tadi ada pandangan dari berbagai anggota itu sudah cukup tegas. Cuma kan ini agak kasihan kita perhajian ke depan, karena evaluasinya tidak tuntas yang akan datang itu seperti apa. Karena banyak hal terkait untuk pelaksanaan ibadah haji akan datang," sambungnya.
Marwan menjelaskan, pentingnya rapat evaluasi agar terlihat masalah haji yang bisa diperbaiki di tahun depan.
"Mungkin saja ada pertanggungjawaban yang tidak dipertanggungjawabkan, tapi putus. Yang ini kan tidak putus. Ada lanjutannya, persoalan haji. Saya kira itu tadi di Komisi VIII," ucap Marwan.
Beragam Alasan Menag
Politikus PKB ini juga menyoroti alasan ketidakhadiran Menag Yaqut yang berbeda-beda. Dia menyebut Yaqut kerap menghadiri undangan-undangan yang tidak ada urgensinya terhadap kinerja Kemenag.
"Apakah penting perjalanan dia itu di luar negeri? Ya tentu kita akan bertanya. Karena keterangan tertulis maksudnya, dengan kenyataan dimana dia berada, itu berbeda. Tidak ada kepentingan negara yang harus Dia yang berada di sana. Pokoknya ada undangan dari kedubes. Itu persoalan kecil, bukan persoalan urgent di dalam pekerjaan," tegasnya.
Oleh karena itu, Komisi VIII DPR RI memutuskan untuk tidak melanjutkan rapat kerja dan dilanjutkan di periode selanjutnya.
"Tidak bisa dilanjutkan. Dan melihat waktu yang tersedia untuk dimintai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan ibadah Haji sudah tidak ada. Waktu kita tersisa persis di tanggal 30. Tanggal 30 itu sudah pidato penutupan persidangan untuk periode ini. Tidak ada lagi sidang-sidang," imbuh dia.