Dua Warga Depok Meninggal, Diduga Usai Tenggak Miras Oplosan
Dua warga meninggal dunia, diduga menenggak minuman keras (miras) oplosan. Keduanya adalah RZ (29) dan RY (20), warga Kecamatan Beji Depok.
Dua warga meninggal dunia, diduga menenggak minuman keras (miras) oplosan. Keduanya adalah RZ (29) dan RY (20), warga Kecamatan Beji Depok.
"Dua orang diduga meninggal karena minuman keras. Petugas sudah melakukan cek TKP," kata Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sabani, Jumat (23/10).
-
Apa yang dijual di Depok? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Siapa yang melakukan blusukan ke Pasar Depok? Dalam rangka memperingati Tahun Baru Jawa atau Satu Suro, Mangkunegara X melakukan kegiatan blusukan ke berbagai tempat.
-
Apa saja ragam destinasi wisata yang ditawarkan di Depok? Dari keindahan alam hingga keunikan yang khas, Depok menawarkan pengalaman seru bagi setiap wisatawan.
-
Kapan tersangka RAJS dilimpahkan ke Rutan Cilodong Depok? Sementara duduk perkara laporan awal, bermula ketika RAJS seorang tersangka narkoba yang ditangkap Polda Metro Jaya telah dilaksanakan tahap 2 dilimpahkan ke Kejari Depok, lalu dilakukan penahanan ke Rutan Cilodong Depok.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
Dari keterangan orangtua korban, RZ meninggal pada Kamis (22/10) pukul 20.00 WIB. Korban sempat dibawa ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong.
"Kejadian berawal pada hari Rabu pagi korban dibangunkan ayahnya mau diajak kerja tapi tidak mau bangun. Yang bersangkutan malah pindah tempat tidur. Kemudian pada hari Kamis jam 17.00 WIB korban merasa sakit di bagian perut lalu dibawa ke RS Sentra Medika dan dinyatakan meninggal pada jam 20.00 WIB," jelasnya.
Sedangkan korban kedua yaitu RY meninggal pada Kamis malam pukul 22.00 WIB. Keterangan kakak korban, RY merayakan ulang tahun pada Selasa (20/10). Pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, korban dan teman-temannya minum di sebuah bengkel di Jalan H. Sanip wilayah RW. 19.
"Korban pulang jam 02.00 pagi. Hari Rabu korban di rumah tidur," ucapnya.
Keesokan harinya yaitu pada Kamis (22/10) pukul 08.00 WIB, korban dibawa ke Klinik Dawa dan kemudian pulang. Sekitar jam 15.00 WIB kemudian dibawa ke RS GPI tetapi di rekomendasikan ke RS. Hermina.
"Korban sempat dirawat di RS. Hermina Depok dan dinyatakan meninggal dunia pada jam 22.00 WIB," katanya.
Penyidik masih mendalami kasus ini. Cek TKP sudah dilakukan. "Keterangan saksi masih didalami lebih lanjut," ucapnya.
Baca juga:
Polisi: Kasus 5 Jasad ABK di Freezer Kapal Nalayan Tidak Penuhi Unsur Pidana
Lima ABK Kapal Penangkap Ikan Diduga Tewas Akibat Minum Oplosan Alkohol 70 Persen
Lima Jenazah di Lemari Pendingin Kapal Nelayan Diduga Korban Miras Oplosan
Pesta Miras Oplosan Dekat Kantor Bupati, Warga Tigaraksa Tewas
Penjual Miras Ciu Menewaskan 5 Orang di Tangerang Ditangkap Polisi
Miras yang Renggut 5 Nyawa di Tangerang Dioplos Spiritus dan Lotion Antinyamuk