Ekspansi Pertambangan Diduga Jadi Pemicu Rusaknya Habibat Harimau di Pagar Alam
Harimau dan hewan buas lainnya terdesak dan keluar dari habitatnya.
Turunnya kawanan harimau ke perkebunan petani di Kota Pagar Alam Sumatera Selatan (Sumsel) yang berujung tewasnya petani kopi disorot oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel.
Direktur Walhi Sumsel Hairul Sobri menilai konflik Harimau Sumatera dengan masyarakat terjadi karena habitat hewan buas yang semakin sempit. Ini dikarenakan ekspansi industri pertambangan, perkebunan serta eksploitasi panas bumi di kawasan tersebut. Harimau dan hewan buas lainnya terdesak dan keluar dari habitatnya.
-
Kenapa hewan liar yang dipelihara bisa menyebabkan luka? Sebagian besar hewan liar seharusnya tidak dijadikan hewan peliharaan. Hewan seperti primata, harimau atau singa, dan beberapa jenis reptil bisa menyebabkan luka bagi orang yang memeliharanya.
-
Di mana henbane hitam ditemukan tumbuh liar? Sisa-sisanya umum ditemukan di situs arkeologi di Eropa Barat Laut karena tumbuh liar di dekat pemukiman manusia, sehingga sulit untuk menentukan apakah itu sengaja digunakan.
-
Bagaimana hewan liar bisa dipisahkan dari induknya untuk jadi peliharaan? Hewan liar biasa ditangkap atau dipisahkan dari induknya untuk dijadikan hewan peliharaan.
-
Bagaimana Pohon Pelawan menjadi penghasil madu liar? Selain dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas manusia, pohon ini rupanya juga menjadi rumah atau sarang lebah liar sehingga menjadi penghasil madu lebah liar yang memiliki cita rasa pahit.
-
Mengapa warga Sampangan panik dengan kucing liar? Warga menduga bahwa kucing liar itu terkena rabies.
-
Dimana hewan liar yang dipelihara seringkali diambil dari habitat aslinya? Menangkap satu spesies hewan liar dari habitatnya juga mempengaruhi seluruh ekosistem asli, berisiko menyebabkan ketidakseimbangan antara predator, mangsa, dan hubungan simbiotik.
"Ribuan lahan konsesi tambang di Kabupaten Lahat itu sejak tahun 2010 sampai sekarang masih masif. Tambang di Bengkulu dan ekspansi PTPN VII juga memicu konflik harimau dengan masyarakat," kata Hairul, Sabtu (7/12).
Terlebih kawasan di Pagar Alam yang digunakan untuk berbagai industri, merupakan bagian dari hamparan Bukit Barisan. Alih fungsi ini berpengaruh besar terhadap kerusakan ekosistem.
Bukan Lahan Milik Masyarakat Adat
Dia bilang, pengelolaan lahan perhutanan sosial masyarakat adat, bukan lah pemicu konflik. Hutan adat yang dikelola masyarakat pun mengusung sistem berkelanjutan.
Masyarakat adat memiliki peraturan yang berpihak ke kearifan lokal, sehingga kebun mereka pun tidak merusak ekosistem hutan lindung. Sedangkan ekspansi yang dilakukan korporasi tambang dan perkebunan malah merusak ekosistem sekitar.
"Masyarakat adat itu punya aturan, kalau menebang satu pohon, mereka kembali menanam beberapa pohon lainnya. Dibandingkan dengan tambang di Lahat itu, berapa ribu pohon besar ditebang dan tidak ada penanaman lagi. Tinggal lubang-lubang tambang saja tersisa," ujarnya.
Bahkan lahan yang dijadikan kebun teh PTPN VII di Pagar Alam, saat ini masih berkonflik dengan masyarakat lokal. Seluas 600 hektare masih bersengketa dengan masyarakat. PTPN diduga merampas lahan adat warga.
Pembiaran dari Pemerintah
Tak hanya itu, korporasi merambah ke hutan lindung. Sayangnya, ekspansi korporasi tersebut dibiarkan oleh pemerintah. Tidak ada peninjauan ulang dan pencabutan izin penggunaan alih fungsi lahan oleh korporasi, di kawasan hutan lindung tersebut. Bahkan cenderung dibiarkan saja.
"Ada impunitas terhadap korporasi. Kebanyakan kebijakan pemerintah mengutamakan industri ekstraktif. Seperti di Kabupaten Lahat, ada daerah yang masyarakat anggap hutan larangan, tapi tidak diakomodir oleh pemerintah. Malah diberi izin untuk korporasi menggunakan lahan itu untuk fungsi lain," ujarnya.
Walhi Sumsel meminta ke pemerintah untuk menghentikan ekspansi korporasi terhadap kawasan hutan tersebut. Jika tidak dihentikan, konflik manusia dengan hewan buas terutama di Kota Pagar Alam akan terus terjadi. Bahkan intensitasnya akan semakin meningkat.
Pemerintah juga harus melakukan pemulihan kawasan hutan, seperti pengembalian fungsi hutan lindung, restorasi, penanaman ulang, dan evaluasi perusahaan perkebunan.
"Tambang itu mau tidak mau harus diperbaiki dan dikembalikan ke fungsi semula. Masyarakat adat bukan bagian dari permasalahan, tapi bagian dari solusi," ucapnya.
"Pengetahuan dan kearifan lokal masyarakat adatlah, yang harus dihormati. Pemicunya ekspansi korporasi, bukan hutan adat sosial masyarakat," sambung Hairul.
Peneliti Forum Harimau Kita Yoan Dinata, mengatakan harimau mempunyai sifat alamiah tidak agresif menyerang manusia, bahkan cenderung pasif. Namun ada beberapa faktor yang menyebabkan harimau lebih agresif, bisa faktor eksternal dan internal.
"Faktor internal kalau harimau sakit atau kena jerat, dia lebih agresif karena sulit mendapatkan mangsa. Sementara faktor eksternal, ada degradasi lahan, perburuan, dan berkurangnya mangsa harimau itu sendiri," jelas dia.
Konflik ini akan sangat berbahaya bagi warga yang tinggal di perbatasan dengan kawasan hutan seperti hutan lindung. Pemerintah harus mensosialisasikan kondisi ini. Manusia lah yang mestinya beradaptasi dengan habitat harimau.
Reporter: Nefri Inge
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)