Fakta Baru Kasus Kematian Brigadir J
Komnas HAM tengah menyelidiki misteri kematian Brigadir J, ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Sejumlah keterangan tengah dikonfirmasi oleh Komnas HAM. Teranyar, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, ada fakta soal komunikasi Brigadir J dengan pacarnya sebelum terjadi penembakan.
Komnas HAM tengah menyelidiki misteri kematian Brigadir J, ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo. Sejumlah keterangan tengah dikonfirmasi oleh Komnas HAM. Teranyar, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, ada fakta soal komunikasi Brigadir J dengan pacarnya sebelum terjadi penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo dengan Bharada E.
Hal ini merujuk dari keterangan sang pacar Brigadir J dengan hasil rekaman CCTV yang memang menyatakan Brigadir J masih hidup saat tiba di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
"Begini kami proses kemarin yang siber sama digital forensik memang diperlihatkan dan diberikan 20 video, salah satunya memang video yang memperlihatkan Almarhum J masih hidup," ucapnya.
Sehingga, soal komunikasi antara Vera (pacarnya) dan Brigadir J yang disebut pihak keluarga berlangsung pada pukul 16.43 WIB masih mungkin terjadi. Artinya, komunikasi itu terjadi sekitar 17 menit sebelum baku tembak, yang sebagaimana hasil keterangan polisi terjadi pukul 17.00 WIB.
"Jadi teman-teman keluarga J lah yang mengatakan bahwa masih ada komunikasi 16.43 WIB, yaitu menandakan memang keluarga J almarhum masih hidup," kata Anam.
Anam mengatakan, maka antara keterangan keluarga dengan video rekaman CCTV bukan hal baru. Pasalnya antara keterangan Komnas HAM dan pihak keluarga sejurus menandakan memang Brigadir J masih hidup saat pukul 16.43 WIB atau 17 menit sebelum baku tembak.
"Apakah Komnas punya informasi itu, kami punya informasi sejak awal, terkait 16 sekian itu, dan itu kami memastikan bahwa J sudah masih hidup," kata dia.
Ancaman Pembunuhan
Bahkan, Anam mengatakan, jika kesaksian dari Vera soal komunikasi dengan Brigadir J itu telah didapatnya beberapa hari lalu ketika melangsungkan kunjungan ke Jambi. Termasuk ancaman dan curhatan yang diterima Brigadir J, dimana itu telah jadi serangkaian yang didalami.
"Saya mendapatkannya dari Jambi, waktu kami datang ke Jambi," tuturnya.
Sebelumnya, Polisi juga telah memeriksa Vera. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jambi pada Minggu (24/7).
Vera diperiksa terkait komunikasinya dengan Brigadir J sebelum tewas usai insiden penembakan dengan Bharada E.
"Sebelum kejadian itu tidak ada kejanggalan, kami berkomunikasi seperti biasa," kata Vera.
Selain memeriksa Vera, penyidik dari Mabes Polri juga memeriksa 11 anggota keluarga Brigadir J sejak sejak Jumat lalu (22/7) hingga Minggu (25/7).
Kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat mengatakan, kliennya menjalani pemeriksaan kedua mulai pukul 11.00 WIB dan berakhir pukul 18.50 WIB. Menurut dia, Vera ditanya polisi terkait percakapan terakhir dengan Brigadir J.
"Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama 2 hari, penyidik menanyakan terkait percakapan terakhir mereka," kata Ramos.
Sementara itu, kuasa hukum Vera lainnya, Ferdi mengatakan, jika berkomunikasi terakhir kali kliennya dengan Brigadir J pada Jumat (8/7) pukul 16.43 WIB, sebelum insiden tembak menembak. Komunikasi dilakukan via handphone.
Ferdy Sambo Minta Istri dan Bharada E Dilindungi LPSK
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pihaknya mendapatkan permintaan perlindungan dari Irjen Ferdy Sambo terhadap istri dan Bharada E. Permintaan ini dilakukan pada 13 Juli 2022.
"Iya, Pak Ferdy Sambo sendiri. Iya waktu itu tim LPSK ketemu Pak Ferdy Sambo, jadi tanggal 12 itu berita ramai. Kemudian LPSK berkoordinasi minta keterangan-keterangan ke Polres Jakarta Selatan, sama Polres Jakarta Selatan kemudian dipertemukan dengan Pak Ferdy Sambo," kata Hasto saat dihubungi merdeka.com, Kamis (28/7).
"Nah dalam kesempatan itu, Pak Ferdy Sambo minta perlindungan, memintakan perlindungan untuk istri dan Bharada E gitu. Jadi waktu itu kemudian mereka menyampaikan permohonan, tetapi sampai sekarang permohonan itu tidak bisa ditindaklanjuti," sambungnya.
Menurutnya, tidak bisanya dilanjutkan permohonan itu dikarenakan pemohon belum menemui pihak LPSK pasca permintaan perlindungan, baik istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.
"Bu Putri katanya masih syok belum bisa memberikan keterangan. Bharada E juga, ini kan dinamikanya sangat kencang ya, jadi mungkin sibuk untuk ke Komnas HAM lah apa gitu," ujarnya.
Dia menyebut, pihaknya telah menjadwalkan untuk keduanya itu pada Rabu (27/7). Akan tetapi, keduanya tidak hadir ke LPSK.
"Yang datang malah dari Brimob, Brimob Kelapa Dua kesatuannya. Bharada E katanya sudah ditarik ke Brimob, makanya kemudian Brimob yang datang. Kami menitip pesan tolong sampaikan ke Bharada E itu kalau bisa segera ke LPSK supaya kita bisa mulai bekerja," sebutnya.