Fakta Baru Kasus Miras Oplosan Menewaskan 13 Orang di Subang: Tersangka Pakai Alkhohol Antiseptik
Minuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Polisi sudah menangkap pasangan suami istri berinisial NN (59) dan RH (83)
Fakta Baru Kasus Miras Oplosan Menewaskan 13 Orang di Subang: Tersangka Pakai Alkhohol Antiseptik
Minuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia. Tersangka mencampur alkohol untuk antiseptik dengan pewarna hingga cairan essence whiskey.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Setanu mengatakan jumlah yang meninggal dunia bertambah setelah pasien yang menjalani perawatan insentif tidak tertolong.
Saat ini, masih ada warga yang sedang menjalani perawatan di RSUD Ciereng sebanyak lima orang. Lalu satu lagi berada di Puskesmas Jalancagak, Subang.
- Belasan Warga Sebang Meninggal Diduga Usai Pesta Miras di Acara Pernikahan, Ini Kronologinya
- Tewaskan 1 Orang, Pecatan Polisi Racik Miras Oplosan Berbahan Alkohol Disinfektan
- Miras Oplosan Kembali Memakan Korban, 5 Warga Bantul Tewas dan 2 Lainnya di Kulon Progo
- Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 4 Warga Jayapura Tewas dan 3 Orang jadi Tersangka
"Sebelumnya, yang dirawat itu ada 19 orang. Dari jumlah itu yang meninggal dunia 13 orang,"
kata Ariek, saat dihubungi, Selasa (31/10).
Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap pasangan suami istri berinisial NN (59) dan RH (83). Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjual minuman keras oplosan.
Para tersangka dijerat pasal 204 KUHPidana dan/atau Pasal 146 ayat 2 jo. Pasal 140 UU RI No. 18 tahun 2012 ttg Pangan dan/atau pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 ayat 1 UU RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman pidana paling singkat lima tahun penjara.
Kasatreskrim Polres Subang Iptu Herman menambahkan ada beberapa bahan yang dicampur oleh tersangka saat membuat minuman keras. Semua dibuat secara asal tanpa latar belakang pengetahuan meracik minuman keras. Para tersangka melakukannya secara autodidak.
"Ada beberapa bahan, di antaranya alkohol murni yang untuk luka, pewarna dan pewangi Essence wishkey. Itu zat kimia semua,"
kata dia.
merdeka.com
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan peristiwa ini terjadi pada Minggu (29/10) malam di Daerah Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Saat itu, belasan warga mengalami masalah kesehatan setelah menenggak minuman keras.
Keesokan harinya, Senin (30/10) pagi warga tersebut meninggal dunia secara bergiliran saat menjalani perawatan di RSUD Ciereng Subang.
Ibrahim mengatakan mereka diduga menenggak minuman keras pada Sabtu (28/10) siang dalam acara pesta Pernikahan di Desa Sagalaherang Kaler Kec.Sagalaherang Kab. Subang. Mereka membeli minuman keras tersebut di Kampung Jabong Ds. Curug Rendeng Kec. Jalancagak.
“Mereka meminum minuman keras diacara pernikahan tersebut. Pasca kegiatan tersebut mereka mulai merasakan gejala sakit kemudian dibawa oleh pihak keluarga masing-masing ke faskes terdekat kemudian dirujuk ke RSUD ciereng subang,” ucap dia.