Fosil manusia berusia 7.400 tahun ditemukan di Aceh
Tim juga menemukan sisa anyaman yang keseluruhannya diperkirakan berumur 7.400 tahun yang lalu.
Tim Arkeologi Balar, Medan, Sumatera Utara belum lama ini menemukan fosil kerangka manusia purba yang diperkirakan berusia 7.400 tahun di Ceruk Ujung Karang Jongok Meluem, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah.
Ketua Tim Arkeologi Sumatra Utara, I Ketut Wiradiyana mengatakan, pihaknya mulai penelitian di Ceruk Ujung Karang sekitar tahun 2010. Sebelumnya, pada tahun 2009, tim ini juga berhasil mengidentifikasi adanya lokasi fosil rangka manusia yang diperkirakan telah berusia 3.500 tahun di Ceruk Mendale, tidak jauh dari ditemukannya lima fosil kerangka manusia di Ceruk Ujung Karang.
Selain temuan lima fosil kerangka manusia di Ceruk Ujung Karang ini, Ti Arkeologi Balar Medan ini juga menemukan sisa anyaman yang keseluruhannya diperkirakan berumur 7.400 tahun yang lalu.
Berangkat dari hal tersebut, papar Ketut, pemerintah daerah mengajukan kegiatan berupa kasting yakni pencetakan duplikat kerangka-kerangka manusia.
“Nah kerangka kerangka yang ada di Ujung Karang ini merupakan kerangka hasil cetakan, sedangkan aslinya sudah ada di museum Aceh Tengah,” papar Ketut seperti dikutip dari siaran pers Humas Pemkab Aceh Tengah, Minggu (24/6).
Ketut juga menjelaskan proses pembuatan duplikat kerangka pra-sejarah, yang diawali dari cetakan yang telah disiapkan, diletakkan sesuai dengan posisi awalnya dari rangak yang ada. Hal ini diperlukan untuk dijadikan sebagai salah satu tambahan obyek wisata budaya bagi Pemerintah Aceh Tengah.
Dari lima kerangka yang ditemukan, menurut Ketut, berusia sekitar 17 tahun, kecuali dua kerangka yang terletak secara berdampingan (berpasangan), yakni berusia jauh lebih tua. Dari kerangka yang berpasangan itu telah dilakukan berkali-kali pemotongan gigi.
"Besar kemungkinan kematiannya disebabkan oleh keries akibat kerusakan email giginya," kata Ketut.
Berkaitan dengan DNA, pihak arkeologi menyatakan belum mengetahui dengan pasti karena DNA yang ada pada kerangka prasejarah ini relatif terbatas. Namun demikian yang sudah dipastikan adalah DNA orang Gayo dengan DNA orang Karo.
Sementara itu, Pj Bupati Aceh Tengah, Moh Tanwier, meminta bantuan pemerintah pusat untuk berperan serta dalam menjadikan lokasi temuan itu sebagai cagar budaya yang perlu dipelihara dan dilestarikan.