Gandakan kunci toko, karyawan curi bahan jaket kulit jutaan rupiah
Aksi pencurian terjadi secara berangsur-angsur sejak Juni 2015.
Dua orang karyawan dan satu mantan karyawan toko kulit Sumber Rezeki di Jalan Kolonel Sugiono diamankan Polsek Sukun, Kota Malang. Ketiganya masing-masing Wiwit (28), Masferin (26) dan Deni (25) melakukan permufakatan jahat mencuri ratusan potong bahan pakaian yang kebanyakan berbahan kulit.
Aksi pencurian terjadi secara berangsur-angsur sejak Juni 2015. Pelaku terakhir melakukan aksinya pada 25 September 2015, sebelum kemudian diamankan pada keesokan harinya.
Undiantoro (50) pemilik toko semula tidak sadar kalau tokonya dibobol oleh karyawannya sendiri. Namun karena nilainya cukup besar, akhirnya curiga dan melaporkan ke polisi. Kerugian yang dialaminya sekitar Rp 200 Juta.
Modus pelaku dengan menggandakan kunci toko, tempat bahan jaket kulit tersebut disimpan. Kunci digandakan menjadi dua buah, masing-masing dibawa oleh pelaku Wiwit dan Deni.
"Bersama-sama (dirancang) hasilnya dibagi bersama-sama juga," kata tersangka Wiwit di Polsek Sukun.
Setiap beraksi, masing-masing mengajak MF yang juga mantan karyawan di toko tersebut. Wiwit sendiri dalam aksinya selalu berkoordinasi dengan Deni yang sehari-hari sebagai supir majikan.
Saat akan melakukan aksinya, terlebih dahulu menelepon, menanyakan posisinya. Sehingga bisa menjalankan aksinya dengan leluasa.
W melakukan aksinya sebanyak 5 kali dengan mengajak MF. Sementara Deni melakukan aksinya sebanyak 4 kali juga mengajak MF.
Barang yang dicuri meliputi kulit bahan jaket sebanyak 15 potong, kain satin 4 rol, puluhan ikat pinggang yang sudah jadi, ratusan resleting, gesper dan lain-lain.
Barang hasil curian dijual kepada dua orang penadah yang juga diamankan petugas, masing-masing Imam (46) warga Kasin dan SL (42) warga Bumiayu. Barang tersebut dijual dengan harga di bawah pasaran.
"Bahan kulit dijual Rp 2 Juta, kalau harga sebenarnya Rp 4,5 Juta," katanya.
Kapolsek Sukun, Kompol Sutantyo mengungkapkan, polisi dengan mudah bisa menangkap pelaku karena tidak ada kerusakan dalam aksi pencurian tersebut. Sehingga bisa menyimpulkan adanya peran orang dalam. Selain juga sudah ada kecurigaan dari pemilik toko.
"Tersangka W pertama yang kita tangkap, kemudian mengembang kepada yang lainnya. Petugas sempat memata-matai pada malam hari, tetapi ternyata aksinya dilakukan saat Magrib," terangnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 480 tentang penadahan barang curian. Ancaman yang dikenakan maksimal 7 Tahun.
Baca juga:
Terlibat pencurian, pengacara Ibrahim sebut Limbad sedang sepi job
Pura-pura jadi PSK online, SPG bius dan kuras harta lima korban
Eks karyawan nekat curi mobil box berisi peralatan kantor
Kemenko Perekonomian disantroni maling, kerugian sampai Rp 100 juta
4 Kali masuk bui, Hikmah tak kapok-kapok dan nekat mencuri lagi
Pakai kunci palsu, penghuni apartemen di Jakut curi barang tetangga
Modus pura-pura mengamen, Ari bobol indekos puluhan kali
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa Petilasan Gilanglipuro penting? Petilasan ini merupakan tempat yang menjadi cikal bakal berdirinya Kerajaan Mataram Islam.
-
Apa yang dicuri para pelaku dari rumah pegawai koperasi di Malang? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.