George Sugama Lebih dari Sekali Aniaya Karyawati Toko Roti, Suka Merusak Barang saat Marah
George Sugama Halim alias GSH, tersangka kasus penganiayaan karyawati toko roti diketahui bukan pertama kali melampiaskan emosi ke karyawati.
George Sugama Halim alias GSH, tersangka kasus penganiayaan karyawati toko roti diketahui bukan pertama kali melampiaskan emosi ke karyawati.
Kasus penganiayaan ini terungkap setelah aksi terakhir George menganiaya karyawati bernama Dwi Ayu. Insiden Itu terjadi usai Dwi Ayu menolak mengantar makanan ke kamar pribadi tersangka.
- Sebelum Ditangkap, Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim ke Sukabumi untuk Pengobatan Kejiwaan
- Semula Garang, Anak Bos Roti George Sugama Halim Tertunduk dan Mengaku Khilaf Aniaya Karyawati
- George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Akhirnya Ditangkap Setelah Sempat Kabur
- Ini Alasan Polisi Jemput Paksa Anak Pemilik Toko Roti Penganiaya Karyawati George Sugama Halim
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menerangkan, penolakan itu memicu pertengkaran hingga berujung penganiayaan.
"Ada memang lebih dari satu kali," kata Nicolas kepada wartawan, Senin (16/12).
Nicolas mengatakan, tersangka terbilang sering meluapkan kemarahan dengan merusak barang-barang. Bahkan, tidak jarang karyawan jadi sasaran kemarahan.
"Dia emosi dan melampiaskan kemarahannya dengan merusak barang-barang yang ada di TKP ataupun melukai, kalau ada karyawan di situ yang berhadapan dengan dia bisa juga terkena emosinya yang bersangkutan," ujar dia.
Nicolas menerangkan, insiden yang dialami oleh Dwi Ayu. Ketika itu, korban diminta untuk mengantar makanannya ke kamar pribadi tersangka. Namun, tak digubris oleh korban.
"Karena itu bukan pekerjaannya untuk mengantar makanan ke kamar pribadi daripada tersangka itu," ujar dia.
Nicolas mengatakan, tersangka merasa kesal mendengar ucapan dari korban. Sempat terjadi perdebatan hingga berujung penganiayaan.
"Tersangka merasa kesal, dan terjadi argumentasi, dan mengakibatkan korban makin emosi dan selanjutnya melakukan penganiayaan terhadap korban atau pelapor itu sendiri," ujar dia.