Gizi Buruk, Bayi Korban Aniaya Ayah Kandung di Kupang Masih Dirawat Intensif
Menurut Stefanus, bayi DS akan dirawat hingga sembuh tanpa biaya alias gratis, karena memiliki surat keterangan tidak mampu. Ia juga akan diberikan pelayanan secara khusus, karena menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
DS bayi berumur dua tahun di desa Oenesu, Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, kini dirawat khusus oleh tim medis Rumah Sakit Umum W.Z Yohanes Kupang, karena selain patah tulang akibat dianiaya ayah kandungnya, juga karena menderita gizi buruk.
Terbaring lemas di ruang Kenanga, bayi malang ini terus dikunjungi oleh warga yang empati terhadapnya, yang diperlakukan kasar ayah-nya yang kini telah diamankan di Polres Kupang.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Kenapa bayi sering cegukan? Cegukan pada bayi umumnya merupakan fenomena alami dan tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan bagi orangtua.
-
Apa yang ditemukan pada kerangka bayi tersebut? Setelah kematiannya, bayi itu dimakamkan dengan kalung yang terbuat dari 93 manik-manik faience dan vitreous, serta enam manik-manik cornelian, sebuah temuan yang menunjukkan perawatan yang diterimanya dalam hidup dan mati.
-
Apa itu kejang demam pada anak? Kejang demam pada anak atau yang sering disebut penyakit step terjadi akibat adanya kenaikan suhu tubuh alias demam yang tinggi. Pada umumnya, demam tinggi itu disebabkan oleh adanya inveksi virus ataupun bakteri.
-
Apa saja tipe gangguan kecemasan pada anak? Mengutip situs Anxiety and Depression Association of America, terdapat beberapa tipe gangguan kecemasan pada anak, antara lain: Gangguan Kecemasan Umum Tipe gangguan kecemasan pada anak yang pertama disebut kecemasan umum atau Generalized Anxiety Disorder (GAD). Ketika gangguan kecemasan pada anak ini terjadi, ia akan merasakan kekhawatiran secara berlebih pada semua hal. Gangguan kecemasan pada anak tipe ini akan membuat pribadi anak menjadi terlalu perfeksionis terhadap berbagai hal. Jika terus berlanjut hingga lebih dari 6 bulan, gangguan kecemasan pada anak akan membuatnya memaksakan diri mencapai semua hal dengan sempurna dan merasa ketakutan atas kesalahan sekecil apapun. Gangguan Kepanikan Tipe gangguan kecemasan pada anak yang selanjutnya adalah gangguan kepanikan atau panic disorder.Pada umumnya, dokter atau psikiater akan melakukan pemeriksaan tipe gangguan kecemasan pada anak apabila ia sudah mengalami minimal dua kali serangan panik secara tiba-tiba tanpa adanya alasan yang jelas.(Foto : istockphoto.com) Kecemasan saat Berpisah Gangguan kecemasan pada anak yang selanjutnya adalah Separation Anxiety Disorder (SAD). Kondisi kecemasan ini biasanya dimulai ketika anak berusia 18 bulan hingga 3 tahun. Diperlukan penanganan yang lebih serius jika terus mengalami gangguan kecemasan pada anak karena hal ini dapat menghambat potensi anak untuk berkembang dan hidup mandiri dengan dirinya sendiri. Kecemasan Sosial Tipe gangguan kecemasan pada anak yang keempat disebut kecemasan sosial atau social anxiety atau fobia sosial. Kondisi ini mengakibatkan anak akan merasa ketakutan ketika diminta berinteraksi dengan dunia sosial. (Foto : istockphoto.com) Selective Mutism Ketika anak secara tiba-tiba menjadi diam membisu apabila ia merasa ketakutan dan panik, ini dapat dikategorikan sebagai gangguan kecemasan pada anak tipe Selective Mutism. Anak yang mengalami gangguan kecemasan ini akan diam, tidak bergerak, tidak berekspresi, menghindari kontak mata, dan menundukkan kepalanya ketika menghadapi situasi yang menegangkan baginya. Fobia Fobia merupakan kondisi ketakutan secara berlebihan terhadap suatu hal. Gangguan kecemasan pada anak yang satu ini dapat menyerang anak apabila ia dihadapkan pada suatu hal yang membuatnya gelisah, menangis, tantrum, rewel, sakit kepala, atau bahkan sakit perut.(Foto : istockphoto.com) Obsessive-compulsive Disorder (OCD) OCD juga termasuk ke dalam tipe gangguan kecemasan pada anak. Kondisi ini biasanya lebih banyak dialami oleh anak pada usia 8 hingga 12 tahun. Anak yang mengalami gangguan kecemasan satu ini akan terobsesi pada suatu hal yang tidak wajar, terutama pada keteraturan dan pengulangan.(Foto : istockphoto.com) Post-traumatic Stress Disorder (PTSD) Tipe gangguan kecemasan pada anak yang terakhir adalah Post-traumatic Stress Disorder atau biasa disebut dengan trauma. Merasa takut atau sedih akan sesuatu hal yang emosional memanglah wajar. Namun, sejumlah anak mungkin akan mengalami trauma jika situasi tersebut sangat mengerikan atau mencekam. Gangguan kecemasan pada anak ini akan mengubah karakter anak secara keseluruhan dan sangat diperlukan penanganan secara khusus agar mental anak membaik.
-
Dimana kerangka anak itu ditemukan? Kerangka anak dan cincin perak yang diduga digunakan untuk bayi berusia 7.600 tahun ditemukan selama penggalian di Gundukan Domuztepe, Turki.
Wadir Pelayanan Rumah Sakit W.Z Yohanes Kupang, dr. Stefanus Soka kepada wartawan mengatakan, hasil diagnosa oleh tim medis, bayi DS mengalami kelainan namun baru sebatas gizi buruk, dan cedera atau patah pada paha serta bahu bagian atas.
"Jadi gizi buruknya kita atasi, kemudian mengurangi cedera lebih lanjut pada lengan dengan pahanya, nanti kita akan rencanakan memasang semacam beban sehingga nanti patahannya bisa kembali lurus, sambil menunggu proses stabilisasi dalam kaitan dengan gizinya," ungkapnya, Sabtu (20/7).
Menurut Stefanus, bayi DS akan dirawat hingga sembuh tanpa biaya alias gratis, karena memiliki surat keterangan tidak mampu. Ia juga akan diberikan pelayanan secara khusus, karena menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Jadi sementara ini ditangani oleh tim dokter dari anak dan juga dokter dari bedah tulang. Memang pasien ini dari keluarga tidak mampu tetapi ada surat keterangan tidak mampu, sehingga bisa diakomodir jadi dari soal pembiayaan tidak ada masalah, anak ini dikatakan gizi buruk dan kalo dilihat dari kondisinya ya kearah Marasmus," ujar Stefanus.
Untuk kekejiannya ini, pelaku bakal dijerat pasal berlapis UU perlindungan anak dan UU KDRT, dengan ancaman hukuman kurungan badan 15 tahun penjara.
Sementara seluruh anak pelaku rencananya akan mendapat perlindungan dari dinas sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca juga:
Pelaku Penganiaya Anak di Kupang Ditangkap Polisi
Dianiaya Ayah Kandung, Bayi di Kupang Patah Tulang Kaki dan Tangan
Pengakuan Pasangan Suami Istri di Kukar Penganiaya Balitanya
Polisi Ciduk Pasutri Penganiaya Balita Perempuan di Kutai Kartanegara
Lalai Asuh Bayi, Pemilik dan Pekerja Tempat Penitipan Anak di Bali Ditangkap Polisi
Hasil Autopsi Sementara, Kematian Bayi di Jakbar Karena Lehernya Patah