Heboh Curhat Ibu di Medan Ngaku Diacuhkan Saat Lapor Pelecehan Anaknya, Polisi Ungkap Fakta Lain
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa laporan polisi terkait kejadian dugaan pelecehan seksual itu tidak ada.
Unggahan di Instagram @nayya_annesa yang diketahui merupakan seorang ibu di Kota Medan bernama Desi Natalia viral di media sosial.
Heboh Curhat Ibu di Medan Ngaku Diacuhkan Saat Lapor Pelecehan Anaknya, Polisi Ungkap Fakta Lain
Curhatan Desi
Dalam unggahannya Desi mengaku kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami anaknya tidak ditangani oleh kepolisian. Pelecehan seksual itu diduga dilakukan oleh pemilik indekos di wilayah Kecamatan Medan Johor. Saat itu Desi tinggal di indekos tersebut. Pada November 2021, Desi melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke Polrestabes Medan.
- Polisi Lecehkan Tahanan Wanita Diberi Sanksi Mutasi dan Demosi 7 Tahun, LBH Makassar Kecewa
- Bocah SD Tewas Tak Wajar Diduga Korban Pelecehan di Semarang, Orang Tua dan Kakak Diperiksa Polisi
- Kronologi Pelecehan Seksual Anggota Polisi terhadap Tahanan Perempuan di Rutan Polda Sulsel
- Aniaya Istri, Polisi Dilaporkan Mertua ke Polres Parepare Kasus KDRT
"Belum ada pihak yang membantu kasus hukum saya. Belum ada perkembangan kasus, saya difitnah tidak cukup bukti dan visum. Semua hasil visum ada di tangan penyidik," kata Desi di unggahan akun Instagram-nya.
Curhat Desi di Instagram.
@merdeka.com
Kronologi Pelecehan
"Kasus pelecehan seksual yang dialami anak saya berumur empat tahun sengaja pihak polisi di Polrestabes Medan tidak mau buat laporan polisinya agar anak saya enggak divisum. Maka saya dipersulit dengan alasan anak saya bisa menceritakan detail kejadian perkara dan sebutkan nama pelakunya. Apakah anak umur empat tahun sudah mengerti dilecehkan?" tulis Desi di unggahan
Respons Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa laporan polisi terkait kejadian dugaan pelecehan seksual itu tidak ada. "Unggahan terkait laporan pemerkosaan yang disampaikan oleh akun @nayya_annessa bahwa laporan polisi terkait kejadian tersebut tidak ada," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/7).
Hadi menjelaskan awalnya Desi datang ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk bertanya perkembangan perkara kekerasan dalam rumah tangga yang sedang ditangani kepolisian, November 2021. Saat itu polisi mengatakan kasus tersebut telah SP-3 karena tidak cukup bukti.
Namun yang bersangkutan menyampaikan tidak mau anaknya divisum karena sudah dibawa ke bidan. Saat diminta hasil dari bidan, dia tidak dapat menunjukkannya.
Selanjutnya, Desi langsung pergi meninggalkan penyidik dengan tidak membuat laporan polisi.