Hendak dijual ke warung, 208 ribu batang rokok ilegal di Tangsel disita
Dari beberapa bungkus rokok yang ditunjukkan petugas, merek rokok tanpa cukai dan dengan cukai palsu itu bermerek dagang Gudang Ganam Suriya 36, berkemasan hitam dan putih. Serta merek dagang Rolling.
Ratusan ribu batang rokok ilegal, tanpa dilengkapi pita cukai dan pakai pita cukai palsu diamankan petugas Bea dan Cukai Tangerang. Satu tersangka berinisial D ditangkap. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP A Tangerang, Aris Sudarminto menerangkan, rokok ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp 80 juta.
"Diamankan tanggal 27 Agustus lalu, oleh petugas kami yang patroli, mendapati 52 bal dan 5 slop atau sebanyak 208.800 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian mencapai Rp 80 juta," kata Aris di kantor Kejaksaan Negeri Tangsel, Rabu (24/10).
-
Apa yang sering dilakukan oleh para penambang timah ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk? Saksi kasus dugaan korupsi timah, Agung Pratama mengungkapkan penambang timah ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kerap kembali meski sudah ditertibkan oleh PT Timah maupun aparat penegak hukum (APH)."Pada hari penertiban itu, mereka keluar. Setelah itu kadang beberapa minggu atau beberapa hari masuk lagi," ujar Agung selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2020-2021 dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/9).
-
Apa yang terjadi pada vendor akibat konser batal di Tangerang? "Gua rugi nih, enggak dibayar kabur," kata pria berkaos abu-abu itu.Dia juga mengungkapkan saat itu masih mencari keberadaan panitia yang dinyatakan kabur dari lokasi acara semalam. "Makanya gua cariin (panitia) kalau ketemu gua gulung," umpatnya. "Barang gua diancurin ratusan juta. Gua minta tolong kondusifin ini," jelasnya.
-
Kenapa Bedug Ngamuk Cilongok dipindahkan ke Tangerang? Alasan bedug dibawa ke Banten karena sebelumnya sudah ada bedug yang disimpan di Masjid Kasepuhan Cilongok, sehingga bedug kedua ini dikabarkan ingin ditempatkan satu masjid dengan bedug sebelumnya.
-
Kapan bencana banjir lumpur terjadi di Tangerang Selatan? Bencana banjir lumpur dikarenakan jebolnya tanggul Situ Gintung yang berlokasi di Tangerang Selatan menimbulkan berbagai macam penyakit bagi penduduk sekitar.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Siapa yang ingin dilibatkan dalam pemberantasan tambang ilegal? “Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,” tutupnya.
Setelah dilakukan pendalaman, rokok ilegal juga diedarkan dengan menggunakan kemasan dan nama mirip merek rokok ternama. "Ya nama mereknya dan kemasan menyerupai merek-merek rokok ternama," ucap dia.
Dari beberapa bungkus rokok yang ditunjukkan petugas, merek rokok tanpa cukai dan dengan cukai palsu itu bermerek dagang Gudang Ganam Suriya 36, berkemasan hitam dan putih. Serta merek dagang Rolling.
"Dari interogasi kami, pelaku hendak menjual rokok-rokok ini secara eceran ke warung dagang di Wilayah Tangerang Selatan, dan dicurigai bahwa tindakan peredaran rokok ilegal tersebut dipicu oleh motifnya mencari keuntungan," ucap dia.
Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Bima Suprayoga menegaskan, pelaku melanggar ketentuan bidang cukai sesuai pasal 54 dan atau pasal 56 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
"Pelaku diancam hukuman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, dan atau pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar," ucap Bima.
Berkas perkara saat ini telah dinyatakan lengkap oleh Kejari Tangsel berdasarkan surat nomor B-2004/O.6.16/Fd.2/10/2018. Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Kejari untuk proses hukum lebih Ianjut.
Baca juga:
Bea Cukai Marunda musnahkan 2 juta batang rokok dan 2.245 miras ilegal
Pemusnahan rokok dan minuman keras ilegal senilai Rp 1,1 miliar
Bea Cukai Marunda musnahkan 2,2 juta rokok dan 2.245 botol miras ilegal
Simpan 1,6 juta batang rokok tanpa cukai di disita, pemilik ditangkap
Bea cukai soal pemberantasan rokok ilegal: Harga rokok makin tak terjangkau
Strategi Bea Cukai turunkan peredaran rokok ilegal hingga 3 persen di 2019