ICW Desak KPK Periksa Tjahjo Kumolo Terkait Kasus Suap Meikarta
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai KPK wajib menggali keterangan Neneng tersebut dengan memanggil Tjahjo. Hal itu perlu dilakukan sebagai klarifikasi atas pernyataan Neneng.
Nama Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo disebut Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin dalam sidang dugaan suap proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, oleh Billy Sindoro. Saat memberikan keterangan sebagai saksi, Neneng mengatakan Tjahjo memerintahkannya agar membantu proses perizinan Meikarta.
Mencuatnya nama Tjahjo menjadi sorotan mengingat proyek tersebut dipasarkan secara masif dengan nilai investasi triliunan Rupiah.
-
Kapan Sujiwo Tejo tampil di acara Jagong Budaya di Bojonegoro? Budayawan Sujiwo Tejo menyemarakkan acara Jagong Gayeng bertemakan "Budaya Rasa Melu Handarbeni" di Pendopo Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojoengoro, akhir pekan lalu.
-
Siapa Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo? Kartosoewirjo merupakan tokoh populer di balik pemberontakan DI/TII pada tahun 1948.
-
Kapan Ganjar Pranowo mengomentari proyek Giant Sea Wall Prabowo? Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi santai keinginan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto untuk menggenjot proyek Giant Sea Wall atau tanggul laut raksasa di kawasan Pantai Utara atau Pantura Jawa.
-
Siapa Eko Prawoto? Dilansir dari Wikipedia, Eko Prawoto merupakan seorang arsitek legendaris dari Indonesia. Pria kelahiran Purworejo, Agustus 1958 itu menerjuni dunia arsitektur sejak menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada tahun 1977.
-
Siapakah Mbah Buyut Modjo? Sosok yang dimakamkan di sini dikenal dengan sebutan Mbah Buyut Modjo. Mengutip Instagram @lovesuroboyo, ia adalah sesepuh yang melakukan babat alas di wilayah Kaliasin, Kota Surabaya.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai KPK wajib menggali keterangan Neneng tersebut dengan memanggil Tjahjo. Hal itu perlu dilakukan sebagai klarifikasi atas pernyataan Neneng.
"Kalau informasi ini kan wajib digali lagi oleh KPK bahkan juga diperlukan KPK bisa panggil Pak Tjahjo Kumolo apakah betul dia berikan pernyataan itu. Ini kan hanya pernyataan," katanya dalam satu diskusi, Jakarta Selatan, Rabu (16/1).
Dia menilai sikap Tjahjo yang memerintahkan Neneng merupakan hal wajar selama tidak ada imbal balik dari perintah tersebut. Emerson menambahkan, tindakan politisi PDIP itu tidak masuk kategori penyalahgunaan wewenang asal tidak menerima hadiah atau janji apapun.
"Kalau sekedar ada request selama itu tidak ada kick back enggak ada pengaruhnya," tukasnya.
Sebelumnya, Mendagri angkat bicara terkait kesaksian Neneng. Menurutnya, pembahasan perizinan dengan Bupati adalah hal yang wajar.
"Saya sudah biasa melakukan telepon, memanggil, termasuk yang berkaitan kalau ada permasalahan antara pemda pusat, pemda daerah dan pemda kota kabupaten yang berkaitan dengan perizinan yang ada," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/1).
Dia menjelaskan asal muasal pembahasan soal perizinan Meikarta dengan Bupati Neneng. Ini bermula dari perbedaan persepsi antara Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Barat dan Pemda Bekasi. Hingga Mendagri perlu berkonsultasi dengan DPR.
"Kami dipanggil DPR hasilnya segera kemendagri mengundang rapat. Kemudian saya menugaskan Dirjen Otda untuk mengundang mereka rapat," ujarnya.
"Sudah jelas intinya bahwa kewenangan memberikan izin itu ada pada pemerintah Kabupaten Bekasi. Hanya koordinasinya dengan pemerintah Jabar," sambungnya.
Setelah mengetahui masalah perizinan ada di Pemda Bekasi, Tjahjo mengaku langsung menghubungi Neneng melalui telepon. Dia mengaku memang pernah menyebut kata 'bantu' pada Neneng.
"Saya telepon Bupati (Neneng) 'ya sudah laksanakan. Dengan baik. Tolong dibantu supaya cepat perizinannya sesuai dgn aturan yang ada. Sesuai dengan PTSP'. Dijawab dengan yang bersangkutan 'ya sesuai dengan aturan yang ada. Sudah selesai," ungkapnya.
Politikus PDI Perjuangan ini juga menjelaskan penggunaan diksi 'tolong dibantu'. Dia berdalih diksi itu bukan diartikan agar dipermudah, tapi supaya cepat tuntas persoalannya.
"Ya kan bahasa. Tolong dibantu ya ini kan sudah selesai semua, biar cepat, gitu aja, menyangkut investasi daerah. Hampir semua gubernur bisa anda tanya, sering saya undang, menyangkut urusan investasi," ucapnya.
Baca juga:
Pernah Temui Neneng Hasanah, James Riady Akan Dipanggil Jadi Saksi
Bantah Terima Suap Izin Meikarta, Sekda Jabar Siap Jadi Saksi di Persidangan
Mendagri Ceritakan Isi Pembicaraan via Telepon dengan Bupati Neneng Soal Meikarta
Soal Meikarta, Emil Sebut Kewenangan Urusan Perizinan Dulu ke Wagub
KPK Dalami Pengakuan Neneng Soal Kaitan Mendagri dan Proyek Meikarta
Neneng Akui Fasilitasi Plesiran Anggota DPRD Bekasi ke Thailand