IKA Unsri Beri Bantuan Hukum Mahasiswi Diduga Korban Pelecehan Seksual Dosen
Salah satu contoh tindakan intimidasi yang dimaksud adalah diduga ada pencoretan nama seorang mahasiswi korban pelecehan dari daftar peserta yudisium dalam agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya secara sepihak.
Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sriwijaya (IKA Unsri) membentuk tim advokasi untuk mendampingi mahasiswi diduga korban pelecehan seksual dosen hingga mendapatkan keadilan dalam perkara tersebut. Pendampingan hukum diberikan IKA Unsri setelah menduga ada tindakan intimidasi dari petinggi kampus kepada korban.
"Kami harus membentuk tim ini, karena kami menduga ada upaya menghalangi dan mengintimidasi korban yang memutuskan untuk menempuh jalur hukum," kata Ketua tim advokasi IKA Unsri M A Yan Iskandar di Palembang, Minggu (5/12).
-
Apa bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa filsafat UGM? Dalam video itu, si pria mengaku ada delapan orang korbannya. Pria itu juga meminta maaf atas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal yang telah dilakukannya.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Bagaimana cara Fakultas Filsafat UGM menangani kasus pelecehan seksual? Pada prinsipnya Fakultas Filsafat UGM konsisten untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual. Laporan tentang adanya korban dan lain sebagainya belum ada," urai Iva.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Menurut dia, salah satu contoh tindakan intimidasi yang dimaksud adalah diduga ada pencoretan nama seorang mahasiswi korban pelecehan dari daftar peserta yudisium dalam agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya secara sepihak.
Belum lagi, lanjutnya, dalam prosesi yudisium tersebut korban juga diduga sempat disekap di dalam toilet aula Fakultas Ekonomi kampus Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir pada Kamis (3/12) pagi.
Peristiwa dugaan penyekapan tersebut didapatkannya dari keterangan saksi yang berada langsung di lokasi kejadian.
"Dalam yudisium itu ada peristiwa penyekapan terhadap korban," ujar dia. Dikutip Antara.
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari saksi, korban yang diduga disekap terus berteriak meminta tolong untuk dikeluarkan dari dalam toilet.
Lalu, teriakan korban tersebut didengar oleh saksi yang kebetulan melintas dekat toilet, hingga akhirnya korban yang ketakutan itu diselamatkannya.
"Saksi adalah seorang dosen yang kebetulan melintas dekat toilet itu. Mendengar teriakan korban Ia pun bertanya siapa di dalam, lalu korban yang mengenali suara dosen itu berteriak, pak tolong saya disekap,” ujar dia.
Saksi menduga, lanjutnya, penyekapan tersebut mengandung unsur kesengajaan sebab dalam kejadian tersebut saksi melihat ada lima orang yang diduga sedang berjaga di depan toilet.
"Waktu itu saksi melihat ada lima orang yang berjaga di depan toilet," kata dia.
Sementara itu koordinator tim Advokasi IKA Unsri Sri Lestari Kadariah mengatakan, berdasarkan temuan tersebut maka ada dua fakta hukum yang terjadi.
Pertama bahwa ada dugaan pelecehan mahasiswi selaku korban yang dilakukan dosen kemudian peristiwa penyekapan terhadap korban dalam momentum yudisium. Maka menurutnya, tim akan memberikan pengawalan terhadap peristiwa yang dialami korban tersebut ke rana hukum.
"Ini tidak boleh. Itu hak dia mengikuti yudisium. Karenanya, kami akan kawal kasus ini. Harusnya pihak rektorat membuka diri agar fakta sebenarnya terungkap. Kemudian kami mendesak pihak kepolisian secara serius mengawal kasus ini hingga proses persidangan," tegasnya didampingi kordinator pendampingan korban tim advokasi IKA Unsri M Widad.
Baca juga:
Sempat Dicoret dari Daftar, Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual Jalani Yudisium
Polisi Sita HP, Terungkap Dosen Unsri Ajak Mahasiswi untuk Hubungan Badan
Mahasiswi Unsri Diduga Korban Pelecehan Seksual Dosen Dicoret dari Daftar Yudisium
Dosen Unsri Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi Mangkir Panggilan Polisi
Polisi Temukan Lokasi Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri Palembang Berubah
Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri Diperiksa Polisi