Ini kronologis satpam perumahan habisi nyawa Rafika
Ini kronologis satpam perumahan habisi nyawa Rafika. Saleh panik saat ketahuan mencuri HP korban. Tanpa pikir panjang, dia memukul dan membenturkan kepala korban ke dinding. Dalam kondisi pingsan, korban dihujam pisau dapur dan obeng.
Polisi menetapkan Saleh (38), sekuriti Perumahan Yusuf Bauti Garden, Kabupaten Gowa, Sulsel sebagai tersangka pembunuhan Rafika Hasanuddin (22). Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani menegaskan semua alat bukti mengarah ke Saleh. Dan terakhir, Saleh akhirnya mengalah dan mengakui perbuatannya.
Dicky menjelaskan menjelaskan kronologis penetapan Saleh sebagai pelaku. Awalnya, setelah menerima laporan dari Saleh jika dia menemukan warga perumahan bernama Rafika Hasanuddin dalam keadaan sudah meninggal dunia, polisi langsung ke TKP. Keesokan harinya dilakukan olah TKP. Barang bukti yang ditemukan itu adalah obeng dan pisau dapur yang ada bercak darahnya.
Ponsel korban baru ditemukan saat olah TKP berikutnya. Pelaku sengaja membuang ponsel ke selokan dekat rumah korban untuk menghilangkan jejak.
Setelah dideteksi, ponsel itu pernah dipegang Saleh. Karena Saleh adalah penemu pertama mayat korban, diapun diambil keterangan. Dalam perjalanan pemeriksaan, banyak ditemukan kebohongan. Antara lain disebutkan, sebelum kejadian dia melihat paman korban datang dengan mengendarai mobil ke rumah korban. Penyidik kemudian memeriksa paman korban termasuk ponselnya untuk mengetahui posisi terakhir. Ternyata yang bersangkutan tidak di rumah itu saat kejadian.
"Banyak kebohongan yang diciptakan sendiri oleh Saleh. Dia membuat jalan cerita untuk mengarahkan tuduhan ke orang lain dan memposisikan diri sebagai sekuriti yang baik dalam menjalankan tugas pengamanannya dengan cara datang ke rumah korban karena melihat pintu rumah terbuka untuk mengingatkan si empu rumah padahal ternyata dia masuk ke rumah itu karena memang dia pelakunya," kata Dicky Sondani.
Alat bukti yang menguatkan jika Saleh adalah pelakunya adalah sidik jari yang banyak ditemukan di dalam rumah termasuk 12 bekas telapak kakinya. Juga ada bekas telapak tangan darah di dinding tembok itu. Berdasarkan alat yang digunakan tim Inafis, seminggu berlalu sekalipun bekas-bekas sidik jari, telapak kaki itu masih bisa terbaca dan teridentifikasi. Selain itu, juga ada puntung rokok, air liur yang melekat di puntung rokok itu berdasarkan hasil tes DNA, identik dengan DNA tersangka.
Mengenai motif pembunuhan, Kabid Humas Polda Sulsel mengatakan, sementara ini masih motif pencurian ponsel. Pengakuan tersangka, dia mencuri ponsel korban dan ketika lihat pintu rumah korban terbuka dia merasa ada kesempatan. Dia pun mengikuti masuk rumah tanpa sepengetahuan korban dan mengambil ponsel yang diletakkan di atas meja. Korban yang berada di dalam kamar dengan pintu terbuka sementara hendak menyalin pakaian, tiba-tiba menyadari keberadaan Saleh dan memergokinya.
"Korban lalu lakukan penyerangan ke pelaku dan sempat ada komunikasi. Pelaku Saleh langsung memukul korban dan membenturkan kepala korban ke dinding. Saat korban sudah dalam kondisi pingsan, Saleh merasa ketakutaan korban siuman dan melapor polisi. Dia pun berpikir untuk langsung menghabisinya. Dia melihat ada pisau dapur dan obeng, langsung digunakan untuk mengeksekusi korban," jelas Kombes Polisi Dicky Sondani.
Untuk menghilangkan jejak, Saleh kembali ke pos jaga yang hanya terpisah dinding dengan rumah korban itu. Di pos jaga itu dia bermain domino dengan warga setempat.
"Semua bukti ke arah Saleh olehnya dia yang kita tetapkan sebagai tersangka. Paling tidak ada enam alat bukti yakni sidik jari, bekas telapak kaki, bekas telapak tangan, darah pada pisau dan obeng dan ponsel ditambah lagi keterangan ahli dari Inafis, Labfor dan Kedokteran Forensik," terang Kabid Humas Polda Sulsel ini.
Sebelumnya, Saleh terpaksa mengaku sebagai pelaku karena dalam tekanan penyidik kepolisian.
Budi Min Zhatu SH, pengacara tersangka yang ditemui di sela-sela proses rekonstruksi mengatakan, penyidik kepolisian telah mempersalahkan orang tanpa melalui proses persidangan dan jelas melanggar azas praduga tak bersalah.
"Dan harus diingat rekonstruksi ini tidak boleh dijadikan acuan bahwa tersangka adalah pelaku," terang Budi.
-
Kenapa Gopala Gopali dibuat menyeramkan? Ia tergambar di sepasang daun pintu yang masing-masing berukuran 97 cm x 251 cm, dan hampir memenuhi muka pintu tersebut.
-
Bagaimana Goa Garunggang terbentuk? Dahulu, kawasan dataran tinggi Sentul sekitar jutaan tahun lalu masih berupa laut, dengan banyak batu karang.Ini terlihat dari adanya guratan yang membentuk pola aliran air di dinding-dindingnya.
-
Apa yang dimaksud dengan gombal dalam konteks ini? Gombal adalah istilah dalam bahasa Indonesia yang merujuk kepada ucapan manis atau kata-kata romantis yang biasanya digunakan untuk menyatakan perasaan cinta atau kasih sayang. Kata gombal sering digunakan dalam konteks percintaan atau hubungan antar pasangan.
-
Apa yang dimaksud dengan 'tebak-tebakan gombal' dalam konteks ini? Kumpulan tebak-tebakan gombal yang lucu dan romantis berserta jawabannya. Bisa disampaikan kepada pasangan.
-
Apa itu kembang goyang? Menurut situs warisanbudaya.kemdikbud.go.id, kue kembang goyang merupakan kudapan ringan yang terbuat dari campuran bahan tepung beras, air, santan, telur dan garam.
-
Bagaimana cara membuat Godok Batinta? Pertama, pisang yang sudah terlalu matang dihaluskan dengan cara diremas. Kemudian masukkan tepung beras di dalamnya, lalu tambahkan sedikit garam pada adonan tersebut.
Baca juga:
Diduga korban pembunuhan, wanita tewas mengenaskan di rumah
Rekonstruksi pembunuhan Rafika, sekuriti perumahan jalani 52 adegan