Jadi Saksi Sidang Etik Firli Bahuri, SYL: Diborgol Saya Ini Capek Banget
Syahrul melontarkan keluh kesahnya yang saat ini jadi tahanan KPK.
Syahrul melontarkan keluh kesahnya yang saat ini jadi tahanan KPK.
- Sahroni Tiba di Sidang SYL, Bawa Pesan dari Ketum NasDem Surya Paloh
- Jaksa KPK Hadirkan Putri SYL dan Sahroni NasDem di Sidang
- Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan
- VIDEO: Keluhan SYL Diperiksa Dewas KPK Kasus Etik Firli: Saya Terus Diborgol, Capek Banget
Jadi Saksi Sidang Etik Firli Bahuri, SYL: Diborgol Saya Ini Capek Banget
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang etik perdana ketua nonaktif KPK, Fikri Bahuri.
Sejumlah saksi seperti eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga ketua sementara KPK, Nawawi Pomalongo hadir jadi saksi sidang etik perdana.
Dari pantauan merdeka.com, SYL jadi orang yang pertama keluar pasca diperiksa sebagai saksi sidang etik Firli. Saat ia keluar dari gedung Dewas KPK pada pukul 15.17 WIB hanya menyebut dirinya sudah beberapa kali atas dugaan pelanggaran Firli Bahuri.
"Saya sudah diperiksa, empat kali," kata SYL kepada wartawan, Rabu (20/12).
Ketika digelontorkan pertanyaan perihal pemeriksaan dirinya sebagai saksi. SYL tidak memberikan jawaban yang jelas. Melainkan melontarkan keluh kesahnya yang saat ini jadi tahanan KPK atas dugaan kasus korupsi di tubuh Kementerian Pertanian.
"Sudah diborgol saya ini ya. Capek banget. Makasih ya. Sudah dulu," keluh SYL.
Sementara itu, untuk saksi lainnya seperti Nawawi dan wakil ketua KPK, Nurul Ghufron masih dilakukan pemeriksaan. Sedangkan Firli Bahuri sendiri tidak hadir pada sidang etik kali ini.
Diberitakan sebelumnya, dewasa KPK menyatakan sidang tetap akan digelar meski tanpa kehadiran Firli sebagai terperiksa.
"Tidak ada perubahan. Pak FB hadir atau tidak hadir, sidang etik (hari ini) jalan terus," ujar anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dalam keterangannya, Rabu (20/12).
Haris mengatakan, sidang tetap akan digelar dengan mendengarkan keterangan dari 12 saksi.
Dewas KPK memutuskan menunda persidangan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
Penundaan sidang dikarenakan Firli Bahuri tak hadir dengan alasan tengah menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan sidang akan diselanggarakan pada Kamis, 20 Desember 2023.
Albertina menyebut, jika Firli tak hadir pada 20 Desember, maka sidang akan tetap dilanjutkan.
Albertina menyebut Dewas KPK hanya bisa dua kali memanggil Firli sebelum akhirnya melanjutkan sidang tanpa kehadiran terperiksa.
Dewas KPK akan langsung memeriksa para saksi dalam sidang nanti. Total saksi yang akan diperiksa 27 dari unsur pimpinan KPK maupun pihak eksternal.
Dewas KPK sudah memeriksa sekitar 33 orang sebelum memutuskan menyidangkan dugaan etik Firli Bahuri. Pemeriksaan terhadap 33 orang ini dilakukan Dewas KPK sejak Oktober 2023.
Tak tanggung-tanggung, ada tiga dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang akan disidangkan oleh Dewas KPK. Yakni soal pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL, kemudian soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan penyewaan rumah Kertanegara.
Firli Bahuri akan menjalani sidang karena diduga melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 hiruf j, dan Pasal 8 ayat e Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 03 Tahun 2021.