Jadi tersangka, ini deretan harta milik Bupati Kutai Kartanegara
Jadi tersangka, ini deretan harta milik Bupati Kutai Kartanegara. Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari resmi berstatus tersangka terkait dugaan penerimaan gratifikasi. Diduga, Rita menerima gratifikasi dari PT Media Bangun Bersama.
Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari resmi berstatus tersangka terkait dugaan penerimaan gratifikasi. Diduga, Rita menerima gratifikasi dari PT Media Bangun Bersama.
Pernah menjabat sebagai Bupati, Rita tercatat terakhir kali melapor harta kekayaannya ke KPK 29 Juni 2015. Dilansir dari acch.kpk.go.id, total harta kekayaannya tahun 2015 mencapai Rp 236.750.447.979 dan USD 138.412. Angka tersebut meningkat cukup tajam dari total kekayaannya yang dilaporkannya 23 Juni 2011, total hartanya Rp 25.850.447.979 dan USD 138.412.
Perempuan yang digadang maju sebagai calon Gubernur Kalimantan Timur itu memiliki sejumlah bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 53 lokasi dan satu lokasi di Jakarta Pusat.
Total harta tak bergerak tersebut sebesar Rp 12,05 miliar. Rita juga memiliki harta bergerak berupa kendaraan roda dua dan empat senilai Rp 2,8 miliar. Mobil-mobil yang dimiliki Rita di antaranya Ford Everest, Toyota Crown, Hyundai, Mazda, BMW dan VW Caravelle.
Kader Golkar itu juga memiliki perkebunan kelapa sawit yang luasnya mencapai 200 hektare, dengan nilai Rp9,5 miliar. Rita juga memiliki tambang batu bara senilai Rp200 miliar.
Rita memiliki logam mulia senilai Rp500 juta, batu mulia seharga Rp4,5 miliar dan benda bergerak lainnya sebesar Rp 660 juta. Selain itu, dia menyimpan giro dan setara kas senilai Rp 6,7 miliar dan USD 138.412.
Dalam kasus ini, Rita diduga menerima gratifikasi. Dia disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga:
KPK geledah kantor Bupati Kukar, PNS dilarang pulang
Ketua KPK bantah penggeledahan Kantor Bupati Kutai adalah OTT
KPK tetapkan Bupati Kutai Kartanegara tersangka gratifikasi
Bupati Rita tersangka, Golkar evaluasi pencalonan di pilgub Kaltim
Usai geledah Kantor Bupati Kukar, KPK bawa 2 koper dokumen
-
Kapan Kota Tua Jakarta didirikan? Sejarah Kota Tua Jakarta berawal pada 1526, ketika Fatahillah, seorang komandan dari Kesultanan Demak, menyerang Pelabuhan Sunda Kelapa yang merupakan milik dari Kerajaan Pajajaran.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa program yang digencarkan oleh Kementerian ATR di Kabupaten Kutai Kartanegara? Sertifikat yang diserahkan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terus digencarkan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Kenapa Stasiun Kutaraja ditutup? Pada 1974, Stasiun Kutaraja resmi tutup karena kalah saing dengan kendaraan pribadi.
-
Kapan Kota Tua Jakarta dibangun? Kota ini hanya seluas 15 hektare dan memiliki tata kota pelabuhan tradisional Jawa. Kemudian di tahun 1619, VOC di bawah pimpinan Jan Pieterszoon Coen, Jayakarta pun dihancurkan. Setahun kemudian, kota baru bernama Batavia dibangun oleh VOC untuk menghormati Batavieren, yaitu leluhur bangsa Belanda.