Jadi Tersangka Kasus Meikarta, Harta Sekda Jabar Naik Drastis dalam 7 Bulan
Pada 6 Juni 2018, harta Iwa sebesar Rp2.807.581.329. Pada pelaporannya yang terakhir tanggal 15 Januari lalu, harta Iwa naik menjadi Rp3.305.686.984.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa, sebagai tersangka kasus suap izin pembangunan proyek Meikarta. Iwa diduga menerima Rp900 juta dari PT Lippo Cikarang.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang diakses melalui acch.kpk.go.id, Iwa tercatat memiliki harta sebesar Rp3.305.686.984. Harta tersebut terakhir kali dilaporkan Iwa pada 15 Januari 2019 lalu.
-
Siapa yang ditangkap KPK dalam kasus suap proyek di Labuhanbatu? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang dibangun oleh PLN di IKN Nusantara? PT PLN (Persero) siap memenuhi kebutuhan listrik hijau di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 Megawatt (MW).
Jumlah ini melonjak dari tujuh bulan sebelumnya. Pada 6 Juni 2018, harta Iwa sebesar Rp2.807.581.329.
Kekayaan Iwa didominasi harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang berjumlah hingga 50 bidang. Pada laporan 15 Januari 2019, harta Iwa berupa tanah dan bangunan senilai Rp3.948.525.500.
Sedangkan pada laporan sebelumnya, Iwa memiliki 51 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp4.136.025.500. Sementara untuk harta bergerak, pada dua laporan tersebut Iwa tercatat hanya memiliki harta bergerak sebesar Rp61 juta.
Untuk kas atau setara kas lainnya, Iwa memiliki Rp140.564.092. Jumlah ini turun dari tahun sebelumnya, sejumlah Rp556.863.141.
Dalam laporan tahun 2019, Iwa tercatat memiliki Rp300 juta yang masuk dalam kategori harta lainnya. Di tahun sebelumnya harta tersebut tidak ada.
Sementara nilai utang yang dilaporkannya, Iwa memiliki utang Rp1.144.402.608 dalam laporan 2019. Jumlah itu turun dari tahun sebelumnya yang berjumlah Rp1.946.307.312.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sekda Jabar Tersangka Suap Meikarta, Ridwan Kamil akan Minta penjelasan Iwa Karniwa
Sekda Jabar Diduga Minta Jatah Rp1 Miliar Untuk Muluskan Proyek Meikarta
Selain Sekda Jabar, KPK Juga Tetapkan Eks Presdir Lippo Tersangka Suap Meikarta
KPK Tetapkan Sekda Jabar Iwa Karniwa Tersangka Suap Meikarta
KPK Pastikan Ada Pengembangan Kasus Suap Meikarta
John Riady: Pembangunan Proyek Meikarta Terus Berlanjut
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Divonis 6 Tahun Bui, Hak Politik Dicabut 5 Tahun