Jaksa KPK minta hakim nyatakan Miryam beri keterangan palsu
Saksi kasus e-KTP, Miryam S Haryani membantah telah menerima uang terkait kasus e-KTP. Namun, menurut terdakwa kasus e-KTP Sugiharto, Miryam S Haryani telah menerima empat kali uang darinya.
Saksi kasus e-KTP, Miryam S Haryani membantah telah menerima uang terkait kasus e-KTP. Namun, menurut terdakwa kasus e-KTP Sugiharto, Miryam S Haryani telah menerima empat kali uang darinya.
"Yang yang pertama Rp 1 miliar, kedua USD 500.000, ketiga USD 100.000, keempat Rp 5 miliar. Total Rp 1,2 triliun atau USD 1 juta 200," kata Sugiharto yang saat itu merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK), di persidangan kasus korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3).
Mendengar pernyataan Sugiharta, Ketua Majelis Hakim Jhon Hasalan Butar Butar lantas langsung mengatakan kepada Miryam bahwa bantahannya telah disangkal oleh Sugiharto. Hakim lantas menyatakan pernyataan Miryam yang membantah telah menerima uang tidak benar.
Namun, Miryam membantah pernyataan tersebut. Dia tetap kukuh mengaku tak menerima uang itu.
"Tidak benar dan tidak pernah saya terima. Sudah biasa di peradilan," katanya.
Mendengar pernyataan Miryam, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Irene langsung meminta majelis hakim menyatakan keterangan yang diberikan oleh anggota Komisi II DPR itu merupakan keterangan palsu. Tak cuma itu, Irene juga meminta agar penahanan segera dilakukan kepada Miryam.
"Segera menetapkan saksi untuk keterangan palsu dan dilakukan penahanan," katanya.
Namun permintaan Jaksa KPK itu tak langsung dikabulkan oleh Ketua Majelis Hakim Jhon Hasalan Butar Butar. Menurutnya, keterangan tersebut harus diperiksa lebih lanjut.
"Perlu untuk memeriksa keterangan saksi lebih lanjut," katanya.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang pernah ingin mengundurkan diri dari jabatannya demi kelanjutan kasus korupsi e-KTP? “Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,” kata dia.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
Baca juga:
Aziz Syamsuddin bantah ancam Miryam untuk cabut BAP kasus e-KTP
Jawaban Miryam buat hakim pusing lalu bilang 'Ibu jangan asal jawab'
Kesaksian Miryam dan tiga penyidik KPK di sidang korupsi e-KTP
Rekaman pemeriksaan diputar di sidang, Miryam sempat bisik penyidik
Golkar: Munaslub kesepakatan DPD se-Indonesia bukan yang lain
Bantah tekan Miryam, Masinton bilang 'Kalau ketemu say hello saja'