Janji belikan HP, buruh serabutan di Madiun cabuli siswi SMP
Saat melakukan perbuatannya, pelaku juga mengancam korban agar tidak berteriak.
Seorang buruh serabutan berinisial PS (42) tega mencabuli putri tetangganya sendiri. Dengan menjanjikan akan dibelikan telepon selular, GGR (12) harus merelakan kegadisannya di tangan PS.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, PS kini mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota. Pelaku hanya pasrah saat ditangkap aparat yang mendatangi rumahnya.
"Semua bukti-bukti mengarah ke PS. Kemudian, pelaku berhasil ditangkap polisi di rumahnya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Kota AKP Wasno kepada wartawan, Senin (17/11), seperti dilansir dari Antara.
Wasno menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari orang tua korban yang tidak terima anaknya dicabuli pelaki. Apalagi, perbuatan bejat tersebut tak hanya sekali dilakukan PS. Setiap melakukannya, tersangka membujuk akan membelikan telepon genggam untuk korban.
"Tersangka menjanjikan akan membelikan HP dan helm baru ke korbannya. Selain itu, setiap akan melakukan aksinya, tersangka juga mengancam memukul jika korban berteriak," kata Wasno.
Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sebab, saat diperiksa, ia mengingkari semua perbuatannya. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya baju korban serta celana dalam milik korban dan pelaku.
Akibat tindakannya tersebut, tersangka akan dijerat dengan pasal 81 ayat (2) atau pasal 82 UURI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.
Baca juga:
Di tengah kepanikan gempa,seorang nelayan coba perkosa anak tiri
Anak 10 tahun dipolisikan karena diduga perkosa bocah 5 tahun
2 Tahun diperkosa ayah kandung, anak bungkam takut ibu dibunuh
Diperkosa Fuad, gadis 20 tahun memar-memar sekujur tubuh
Tragis, ABG di Riau dicabuli di kebun sawit berulang kali
-
Apa yang dilakukan para pelaku terhadap siswi SMP itu? Para buron adalah D, HR, RF, dan FB. D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Dimana siswi SMP di Palembang ditemukan? Sementara itu tiga pelaku lainnya MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun pada saat korban ditemukan di TPU berada di lokasi kerumunan seolah-olah tidak mengetahui apa-apa yang terjadi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus pemerkosaan siswi SMP ini? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.