Jejak Abu Razak, Pimpinan KKB di Aceh yang Tewas Usai Baku Tembak dengan Polisi
Abu Razak pernah bergabung dengan kelompok Gerakan Aceh Merdeka Wilayah Batee Iliek, Bireuen pada 1999. Perannya memperbaiki senjata api.
Polisi terlibat baku tembak dengan kelompok kriminal bersenjata di Pidie Jaya, Aceh pada Kamis (19/9) sore. Kelompok tersebut berada di bawah komando Tun Sri Muhammad Azrul Mukminin Al Kahar alias Abu Razak bin Abdul Muthalib. Siapakah sebenarnya Abu Razak?
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Ery Apriyono mengungkapkan, Abu Razak pernah bergabung dengan kelompok Gerakan Aceh Merdeka Wilayah Batee Iliek, Bireuen pada 1999. Perannya memperbaiki senjata api.
-
Apa yang terjadi di Rumoh Geudong selama konflik Aceh? Tragedi HAM memang cukup meninggalkan luka pedih bagi mereka yang mengalaminya. Mirisnya, saat peristiwa itu terjadi banyak orang tidak peduli dengan betapa pentingnya Hak Asasi Manusia (HAM) bagi seluruh masyarakat Indonesia.Salah satu tragedi yang memilukan dan sebuah tindakan pelanggaran HAM yang cukup berat dalah tragedi Rumoh Geudong di Provinsi Aceh.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Di mana pengungsi Rohingya di Aceh berlabuh? Pantai di Pidie, Bireuen, Aceh Timur, dan Sabang yang menjadi tempat mereka bersandar.
-
Kapan wabah Kolera menyerang Aceh? Aceh menjadi salah satu daerah yang terkena wabah virus pada saat Agresi Militer Belanda II.
-
Bagaimana pasukan Aceh berhasil mengalahkan pertahanan Kerajaan Deli? Siasat pasukan Aceh saat itu adalah menebar uang emas di sekitar benteng pertahanan lawan. Otomatis, para pasukan penjaga pun saling berebut dan meninggalkan tugas utama, disitulah pasukan Aceh masuk dengan mudah.
-
Apa yang dilakukan di Aceh saat Meugang? Mereka pastinya tidak ketinggalan untuk melaksanakan Meugang bersama keluarga, kerabat, bahkan yatim piatu. Tak hanya itu, hampir seluruh daerah Aceh menggelar tradisi tersebut sehingga sudah mengakar dalam masyarakatnya.
Setelah perdamaian pada 2005, kata Apriyono, Razak berbaur dengan masyarakat dan bekerja sebagai petani baik berkebun maupun tambak ikan.
Pada 2008, Razak terlibat tindak pidana pengancaman atau intimidasi menggunakan senjata api terhadap warga negara asing yang melakukan penambangan di Aceh Barat.
"Abu Razak akhirnya ditangkap dan dihukum satu tahun enam bulan penjara di LP Salemba Jakarta Pusat. Abu Razak bebas pada 2010 dan setelah bebas tidak memiliki pekerjaan tetap," kata Apriyono di Banda Aceh seperti dikutip Antara, Jumat (20/9).
Razak juga berstatus sebagai buronan yang masuk daftar pencarian orang karena melarikan diri dari LP Lhokseumawe.
"Yang bersangkutan kabur dari LP Lhokseumawe pada 18 September 2017 sekitar pukul 16.00 WIB. Abu Razak dipenjara karena terlibat dalam kasus kelompok Din Minimi. Abu Razak bergabung dengan kelompok tersebut sejak 20 Maret 2015," ujarnya.
Razak pernah ditangkap tim Polda Aceh di Desa Cot Tarum, Kecamatan Kuala Jeumpa, Bireuen, pada 10 April 2015 sekitar pukul 13.00 WIB, karena terlibat kelompok kriminal bersenjata Din Minimi.
"Kemudian, Abu Razak dihukum lima tahun enam bulan karena terbukti melanggar UU Darurat Nomor 12/1951 dan menjalani hukuman di LP Kelas IIA Lhokseumawe," sebut Apriyono.
Sebelumnya, lima anggota kelompok bersenjata itu terlibat kontak tembak dengan Satgas KKB Polda Aceh di Keude Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (19/9) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kejadian menyebabkan pimpinan kelompok beserta anggota tewas. Sebelumnya, Satgas KKB Polda Aceh sempat mengejar kelompok bersenjata ini dari Simpang Mamplam, Bireuen.
Baca juga:
Kelompok Kriminal Bersenjata di Pidie Jaya Diduga Terlibat Kasus Perampokan
Baku Tembak dengan Polisi, 4 KKB di Pidie Jaya Tewas
Polisi Baku Tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata di Pidie Jaya
Kemarau Panjang, Sebagian Warga di Aceh Besar Mengalami Krisis Air
BMKG Pastikan Kabut Asap di Aceh Bukan dari Karhutla Riau
PDIP Janji Jadi Jembatan Pemerintah Pusat dan Warga Aceh
Semua Bank di Aceh Wajib Syariah Mulai 2020