JK Teken Surat Pemecatan Arief Rasyid dari DMI
Dewan Masjid Indonesia (DMI) resmi memecat Arief Rasyid dari kepengurusan dan keanggotaan organisasi tersebut. SK Pemecatan terhadap Arief merupakan tindak lanjut pada rapat pleno DMI yang digelar pada Jumat, 1 April 2022, lalu.
Dewan Masjid Indonesia (DMI) resmi memecat Arief Rasyid dari kepengurusan dan keanggotaan organisasi tersebut. SK Pemecatan terhadap Arief merupakan tindak lanjut pada rapat pleno DMI yang digelar pada Jumat, 1 April 2022, lalu.
SK pemecatan bernomor 066.H/III/SKEP/PP-DMI/IV/2022 itu dibawa langsung oleh Sekjen DMI Imam Addaruqutni ke kediaman Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya Jakarta, Minggu, (3/4).
-
Kenapa Jusuf Kalla mendukung larangan penggunaan sound system luar di masjid selama bulan Ramadan? Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla mendukung surat edaran (SE) Menteri Agama soal larangan penggunaan sound sistem luar pada masjid selama Ramadan.
-
Kapan Masjid Jami Assuruur diresmikan? Masjid ini masih mempertahankan bentuk bangunannya sejak diresmikan pada 1874.
-
Kapan Masjid Kuno Kaujon dibangun? Mengutip Youtube Mang Dhepi yang biasa memuat soal budaya dan sejarah Banten, di sana tertulis tahun pendiriannya pada 1936.
-
Kapan Masjid Quwwatul Islam diresmikan? Pada Selasa (10/10), Gubernur DIY Sri Sultan HB X meresmikan berdirinya Masjid Quwwatul Islam di Jalan Mataram No. 1, Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta.
-
Kapan Bedug Raksasa Masjid Istiqlal mulai ada? Mengutip Liputan6, bedug raksasa ini rupanya sudah ada sejak 1972. Kala itu, Presiden Soeharto memberikannya kepada pihak DKM sebagai hadiah.
-
Kapan Masjid Jami' Jayapura dibangun? Jika Masjid Baiturrahman berdiri pada tahun 1974, Masjid Jami’ sudah berdiri pada tahun 1943.
SK pemecatan diteken langsung oleh JK dan Sekjen DMI. Menurut Sekjen DMI, Imam Addaruqutni, pemecatan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku di DMI.
"Jadi hari ini resmi dinyatakan bahwa saudara Arief Rosyid diberhentikan dari DMI," kata Imam dalam pesan singkat, Minggu (3/4).
Dia menjelaskan pemecatan dilakukan atas tindakan Arief Rosyid yang melakukan pemalsuan tanda tangan. Dan itu terbukti dengan berkas yang ada di sekretariat DMI.
“Dokumen itu tidak sesuai dengan dokumen yang berlaku di DMI, misalnya kertas kop, tanda tangan Pak JK," lanjutnya.
Dengan pemecatan tersebut, lanjut Imam, segala tindakan yang dilakukan oleh Arif Rosyid tidak boleh menggunakan dan membawa nama PP DMI lagi.
Terkait dengan tindakan hukum terhadap Arief, DMI hingga saat ini belum melakukan pembicaraan lebih lanjut.
Berawal dari Istana Wapres
Sebelumnya, Juru Bicara JK, Husain Abdullah juga membeberkan terungkapnya pemalsuan surat tersebut. Bermula saat pihak istana mempertanyakan perihal isi surat dan acara Kickoff Festival Ramadhan kepada Ketua DMI Jusuf Kalla (JK) yang ditujukan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
"Tentunya (pihak istana) untuk memastikan, pertama karena Pak Wapres berniat akan hadir. Kedua mereka pun tahu kebiasaan Pak JK soal prosedur dan administrasi persuratan," ujarnya.
Dia juga mengatakan, JK tidak pernah merasa menandatangani surat tersebut. Sebab, kebiasaan JK saat mengundang para pejabat atau koleganya, terlebih dahulu menghubungi atau bertemu secara langsung terhadap pihak yang bersangkutan sebelum mengirimkan surat undangan.
"Di sinilah awal terungkapnya surat tersebut palsu. Karena Pak JK tidak pernah mengirim surat undangan ke Pak Wapres," bebernya.
JK Dekat dengan Arief
Husain menyayangkan, tindakan Arief sebab hubungan antara JK dan Arief terbilang dekat. Namun tidak berarti Arief bisa bertindak seenaknya.
Apalagi, sampai memalsukan tanda tangan. Ia meminta Arief harus mengerti etika dan norma dalam berorganisasi.
"Sebagai organisatoris kan Pak Arief tentu tahu hal basic (dasar) seperti itu. Apalagi, yang berkaitan dengan tradisi persuratan. Pasti sangat khatam," tutupnya.
(mdk/rnd)