JPU anggap alasan Setnov absen di sidang Bimanesh Sutarjo janggal
Jaksa Penuntut Umum pada KPK menilai alasan Setya Novanto absen dari persidangan perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP janggal. Dalam keterangan yang diperoleh JPU, mantan Ketua DPR itu tidak bisa menghadiri sidang sebagai saksi dengan alasan sedang menyusun duplik.
Jaksa Penuntut Umum pada KPK menilai alasan Setya Novanto absen dari persidangan perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP janggal. Dalam keterangan yang diperoleh JPU, mantan Ketua DPR itu tidak bisa menghadiri sidang sebagai saksi dengan alasan sedang menyusun duplik.
Jaksa Takdir Suhan mengatakan alasan tersebut tidak logis mengingat agenda persidangan terhadap Setya Novanto pada tanggal 24 April mendatang adalah pembacaan putusan oleh Majelis Hakim terkait korupsi proyek e-KTP.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa yang dilakukan oleh KWT Srikandi di Kelurahan Nusa Jaya? Para anggota KWT Srikandi di RT 02, RW 08 ini berhasil membudidayakan sejumlah jenis sayuran yang mudah diolah.
-
Siapa Eko Prawoto? Dilansir dari Wikipedia, Eko Prawoto merupakan seorang arsitek legendaris dari Indonesia. Pria kelahiran Purworejo, Agustus 1958 itu menerjuni dunia arsitektur sejak menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada tahun 1977.
Sementara penyampaian duplik, tanggapan pihak terdakwa atas tanggapan JPU mengenai nota pembelaan, sejatinya telah diberikan kesempatan. Saat itu, secara lisan pihak terdakwa tetap pada nota pembelaan dan tidak menuangkan tanggapan secara tertulis.
"Yang kami tahu dengan sesuai dengan penundaan sidang bahwa di tanggal 24 itu agendanya putusan. Sehingga kami memaknai alasan ini ada yang janggal," ujar Jaksa Takdir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (20/4).
Meski demikian, pihaknya mengimbau agar Novanto patuh pada pemanggilan saksi di persidangan Bimanesh Sutarjo berikutnya. Dia juga mengingatkan agar mantan Ketua DPR itu kooperatif dan tidak kembali absen dengan alasan tidak patut.
"Masih ada waktu untuk memanggil ulang kepada Setya Novanto untuk dihadirkan menjadi saksi Bimanesh. Kita panggil lagi semoga tidak ada halangan dengan alasan yang macam-macam," ujarnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail juga membantah adanya penyusunan duplik oleh pihak terdakwa ataupun kuasa hukum. Dia menegaskan, saat ini kuasa hukum masih berfokus pada sidang vonis terhadap Novanto.
Kepada merdeka.com melalui sambungan telepon, Maqdir mengatakan Novanto tidak pernah menyampaikan adanya panggilan dari pengadilan untuk menjadi saksi pada persidangan perintangan penyidikan korupsi e-KTP atas terdakwa Bimanesh Sutarjo.
"Duplik apaan, enggak ada. Silakan tanya ke pihak sana. Saya enggak tahu panggilan itu ada apa enggak," ujar Maqdir.
Diketahui, dihadirkannya Setya Novanto guna membuktikan adanya perintangan penyidikan korupsi e-KTP yang diduga dilakukan oleh Bimanesh Sutarjo, dokter spesialis Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH), dan mantan kuasa hukum Setya Novanto; Fredrich Yunadi.
Fredrich diduga melakukan upaya perintangan penyidikan, dengan menghalangi penyidik KPK memeriksa Novanto dalam perkara korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Setya Novanto mangkir setiap penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan karena diungsikan oleh Fredrich. KPK pun kemudian menetapkan Setya Novanto menjadi pihak yang dicari.
Tak berselang lama pasca penetapan orang yang dicari oleh KPK, Setya Novanto diketahui kecelakaan tunggal. Namun setelah ditelisik lebih jauh, kecelakaan diduga telah direkayasa.
Kesaksian itu diungkap oleh Bimanesh Sutarjo saat menjadi saksi untuk Fredrich Yunadi.
"Saya baru bangun tidur terdengar suara terdakwa (Fredrich Yunadi) dok skenarionya kecelakaan saya tanya maksudnya apa dia langsung tutup telponnya. Singkat sekali," ujar Bimanesh.
Baca juga:
JPU bakal hadirkan ahli medis dan penyidik KPK di sidang dr Bimanesh
Setya Novanto absen, sidang Bimanesh Sutarjo ditunda
JPU dan Fredrich Yunadi debat soal bubur kacang hijau menu sarapan di Rutan
Fredrich Yunadi bakal dipindah ke Rutan Cipinang
Dokter Bimanesh nilai Fredrich Yunadi halangi penyidik KPK saat mau ketemu Setnov