Kades Setiang terpilih di Kuansing terendus gunakan ijazah palsu saat mencalon
"Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, kemungkinan ijazah kepala desa tersebut tidak asli. Dia membuat ijazah tersebut di Sumatera Barat," ujar Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto kepada merdeka.com, Kamis (15/3).
Polres Kuantan Singingi tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus ijazah palsu Kepala Desa Setiang, Iramsi. Ijazah tersebut berupa paket A dan B diduga digunakan untuk pencalonan sebagai kepala desa pada 2017 lalu.
"Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, kemungkinan ijazah kepala desa tersebut tidak asli. Dia membuat ijazah tersebut di Sumatera Barat," ujar Kapolres Kuantan Singingi AKBP Fibri Karpiananto kepada merdeka.com, Kamis (15/3).
-
Apa julukan internasional Jakarta? Istilah ini agaknya masih asing di telinga masyarakat Indonesia, terlebih bagi warga Jakarta itu sendiri. Padahal, kepopulerannya sudah lama melekat di kalangan internasional. Menariknya, sematan kata “The Big Durian” membuatnya sering disamakan dengan Kota New York di Amerika.
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
-
Dimana Ganjar Pranowo memberikan pernyataan larangan menahan ijazah? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegaskan "Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta," tegas Ganjar Pranowo saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Masjid Cheng Ho di Palembang diresmikan? Masjid ini berdiri di atas tanah hibah dari Pemerintah Daerah dan baru diresmikan pada tahun 2006 silam.
Fibri mengatakan, penyidik reskrim juga sudah mengejar orang yang membuat ijazah kepala desa terpilih tersebut di Sumatera Barat dan hasilnya identik palsu. Namun, pihaknya menunggu kehadiran dinas terkait di Pemkab Kuansing yang menyelenggarakan pemilihan kepala desa.
"Jadi tinggal menunggu pemeriksaan satu saksi lagi dari pihak dinas yang menyelenggrakan pilkades. Kalau betul ijazah diduga palsu itu digunakan untuk pencalonan, maka kita langsung gelar perkara," ucap Fibri.
Gelar perkara yang dimaksudkan Fibri berfungsi untuk menaikkan status kepala desa tersebut dari saksi terlapor menjadi tersangka. Dia menyebutkan hal itu tidak akan lama lagi dilakukan penyidik.
"Satu langkah lagi lah, tapi kita tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah," tegas Fibri.
Kepala Desa Setiang Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau diduga menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai Kades pada akhir 2017 silam.
Ijazah paket A dan B diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Pemeriksaan Kepala Disdik Dharmasraya dilakukan di kantornya oleh penyidik.
Baca juga:
Berijazah palsu, enam PNS diturunkan pangkat
Bawaslu nyatakan ijazah Bacagub Sulsel Ichsan Yasin Limpo tak terbukti palsu
Usut ijazah calon incumbent ke Makassar, ketua KPU Mimika didemo
Ichsan Yasin Limpo klarifikasi ke Bawaslu soal laporan ijazah SMP palsu
Kasus ijazah palsu Bupati Mimika, mahasiswa demo Dinas Pendidikan Makassar
Pakai ijazah palsu saat pemilihan, kades di Rejang Lebong dipenjara
Pembuat ijazah palsu ditangkap polisi di Bogor