Kamis, Bos Ajak \'Staycation\' Syarat Perpanjang Kontrak Karyawati Diperiksa Polisi
Polisi akan periksa pelaku yang mengajak karyawan staycation atau menginap di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak seorang karyawati. Dia bekerja sebagai manager di salah satu perusahaan di Cikarang, Jawa Barat.
Polisi akan periksa pelaku yang mengajak karyawan staycation atau menginap di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak seorang karyawati. Dia bekerja sebagai manager di salah satu perusahaan di Cikarang, Jawa Barat.
"Untuk terlapor kita layangkan undangan klarifikasi pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023," ucap Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul, Senin (8/5).
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
Dalam laporan polisi dengan nomor : LP/IV 1179/V/2023 SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, satu orang yang menjadi terlapor dari dugaan kasus ini berinisial B. Terlapor merupakan seorang oknum manajer di suatu perusahaan.
Hotma mengatakan, selain terlapor, pihaknya juga mengundang AD sebagai pelapor sekaligus korban pada Selasa (9/5). Sementara saksi-saksi dijadwalkan akan diundang untuk diklarifikasi pada Rabu (10/5).
"Kemudian untuk dua orang saksi lagi kita undang untuk klarifikasi pada hari Rabu 10 Mei 2023," katanya.
Dikatakan Hotma, sejauh ini baru satu orang karyawati yang melapor ke Polres Metro Bekasi dengan kasus dugaan pelecehan seksual non-fisik.
"Sejauh ini kasus yang terkait dengan masalah ketenagakerjaan baru satu korban yang baru lapor, dan belum ada korban lainnya yang melapor ke Polres Metro Bekasi," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, karyawati korban dugaan staycation atau menginap di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5). Korban melaporkan dugaan kasus tersebut didampingi kuasa hukumnya.
Korban berinisial AD (24) melaporkan dugaan kasus pelecehan seksual non-fisik yang dialaminya itu dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 6 dan atau 5 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Pasal 335 KUHP.
"Untuk dugaannya ini terkait pelecehan seksual secara non-fisik. Untuk UU ITE dan tenaga kerjanya lagi digodok, karena itu beda ranahnya," kata kuasa hukum korban, Alfin Kosasih kepada media.
Korban melaporkan dugaan kasus tersebut dengan membawa bukti percakapan antara korban dengan terlapor. Dalam percakapan tersebut, pelaku mengisyaratkan mengajak korban ke salah satu hotel di Kabupaten Bekasi.
"Untuk sementara bukti yang baru kita serahkan ke polisi sesuai dengan yang didapat dari pelapor itu baru bukti chat dan akan dikembangkan lagi oleh penyidik, dan laporan sudah diterima polisi," ungkap Alfin.
Disinggung soal inisial terlapor, Alfin belum mau menyebutkannya. Namun dalam laporan polisi bernomor : LP/IV 1179/V/2023 SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, satu orang yang menjadi terlapor dari dugaan kasus ini berinisial B.
Informasi soal harus staycation bersama atasan sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja bagi pekerja wanita di perusahaan wilayah Cikarang ini ramai di media sodial setelah akun Twitter @miduk17 menulis : Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang.
Dalam cuitannya yang diunggah pada 30 April 2023 lalu, @miduk17 menyebut ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak.
"Yang mengerikan, ini ternyata sudah rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tulis akun tersebut.