Kapal bermuatan bawang merah ilegal ditangkap di Aceh
Polisi menangkap dua tersangka berinisial SW (30) dan MY (35) selaku penjaga kapal. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit kapal bernama KM Radjo Langit GT 15 dan 10 ton bawang merah yang diduga berasal dari Thailand serta sebuah bendera Thailand.
Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap KM Radjo Langit GT 15 bermuatan bawang merah ilegal yang diduga dipasok dari Thailand. Kapal ini ditangkap di kawasan Tempat Penjualan Ikan (TPI) Teupin Kuyun, Kuala Jambo Aye, Gampong Teupin Kuyun, Kecamatan Seuneudon, Kabupaten Aceh Utara.
Penangkapan kapal ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Ada kapal mencurigakan bermuatan bawang merah. Subdit I/Indagsi Direskrimsus Polda Aceh langsung bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan kapal tersebut, Jumat (26/1) sekira pukul 23.30 Wib.
-
Kapan kapal-kapal itu tenggelam? Kapal ini berasal dari pertengahan Dinasti Ming (1368-1644).
-
Kapan kapal Dinasti Ming tenggelam? Para arkeolog meyakini bangkai kedua kapal ini berasal dari periode yang berbeda dari Dinasti Ming, sekitar tahun 1368-1664.
-
Kapan kapal Uluburun tenggelam? Dengan usia sekitar 3.300 tahun, Uluburun tidak hanya menjadi contoh keterampilan teknik pembangunan kapal pada zamannya, tetapi juga menyimpan rahasia jaringan perdagangan global yang mengagumkan.
-
Kapan kapal itu tenggelam? Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Kapan bangkai kapal itu diperkirakan tenggelam? Kapal berusia 3.300 tahun dan muatannya yang terdiri dari ratusan amphorae (bejana penyimpanan) yang masih utuh itu ditemukan di dasar laut Mediterania, seperti yang dilaporkan dalam siaran pers bersama hari ini dari Otoritas Purbakala Israel (IAA) dan Energean.
-
Kapan bangkai kapal tersebut tenggelam? Para arkeolog mengatakan, temuan unik ini berasal dari periode Romawi dan Mamluk sekitar 1.700 dan 600 tahun lalu.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar mengatakan, selain kapal beserta muatannya, pihaknya juga mengamankan dua orang tersangka yaitu berinisial SW (30) dan MY (35). Kedua tersangka merupakan yang menjaga kapal itu nelayan warga gampong setempat. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit kapal bernama KM Radjo Langit GT 15 dan 10 ton bawang merah yang diduga berasal dari Thailand serta sebuah bendera Thailand.
"Dua tersangka itu kita tangkap selaku penjaga kapal," katanya, Minggu (28/1).
Mendapatkan laporan dari masyarakat, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menuju ke lokasi.
"Kapal pengangkut bawang itu kini diamankan di Polair Lhokseumawe, sementara pelaku dan barang bukti akan diamankan ke Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 31 Jo Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Baca juga:
Ratusan kodok tanpa dokumen hendak diselundupkan ke Bali
Tak ada surat, truk muatan beras bantuan bencana diamankan di Aceh
Tak ada dokumen resmi, pikap angkut ribuan cumi ditahan di Gilimanuk
Polisi gagalkan penyelundupan 48 ton beras Bulog asal Demak ke Kaltim
Ratusan kilogram madu tanpa dokumen disita di Pelabuhan Gilimanuk