Kasus di Undip, Wamenkes Tegaskan Perundungan Tak Boleh Terjadi di Pendidikan Kedokteran
Dia mengatakan apa yang terjadi pada Aulia Risma Lestari perlu menunggu hasil investigasi resmi pihak kepolisian.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono menegaskan perundungan tidak boleh terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di manapun di seluruh Indonesia.
Hal itu ditegaskan Wamenkes Dante menyikapi dugaan perundungan terhadap mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Dokter Aulia Risma Lestari.
- Kemenkes Tegaskan Proses Hukum Kematian Dokter Aulia Tetap Jalan Meski Dekan FK Undip Minta Maaf
- Buka-bukaan Keluarga dr Aulia Risma: Pernah Lapor Dugaan Perundungan ke Undip tapi Tak Ditanggapi
- Soal Isu Pemalakan, Dekan FK Undip Tantang Kemenkes Buka Hasil Investigasi Kematian dr Aulia
- Selidiki Dugaan Perundungan Dokter PPDS Undip, Polisi Dalami Rekaman Suara dr Aulia Risma
"Kita ingin bahwa perundungan itu tidak akan ada di Program Pendidikan Dokter Spesialis di seluruh Indonesia ya," kata Wamenkes Dante kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan apa yang terjadi pada Aulia Risma Lestari perlu menunggu hasil investigasi resmi pihak kepolisian. Kementerian Kesejatan (Kemenkes), kata dia, akan mengeluarkan sikap atau kesimpulan manakala hasil investigasi sudah disampaikan.
"Bahwa perundungan modelnya itu seperti apa, kriteria seperti apa, harus kita klarifikasi bersama-sama," ujar Wamenkes.
Dia juga menekankan bahwa dokter merupakan profesi mulia sehingga harus diawali dengan hati yang bersih dari awal menjalankan pendidikan.
Kemenkes ingin memastikan tidak ada aksi-aksi senioritas ataupun perundungan di kalangan mahasiswa PPDS.
Kemenkes sendiri akan melakukan penelusuran terkait dugaan perundungan di tempat lain. Menurutnya, ada beberapa kasus yang dilaporkan langsung ke Kemenkes, namun masih memerlukan bukti untuk menentukan terjadi perundungan atau tidak.
"Ada sekitar 1.000 lebih perundungan yang kita klarifikasi ternyata sebagian besar bukan perundungan. Yang perundungan itu sekitar 30 persen yang memang benar-benar perundungan," kata Wamenkes.