OJK Kembali Cabut Izin 4 BPR, Ini Alasannya

Dian mengatakan OJK masih akan menutup sisa BPR yang bermasalah di tahun 2024.

OJK
Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Saham Waskita Karya Setahun Disuspensi Bursa, OJK Beri Tanggapan Begini

Bursa Saham
Jakarta Tak akan Dapat Dana Otsus Bila RUU DJK Disahkan, Ini Alasannya

Namun ada 12 kewenangan khusus yang akan diberikan kepada Jakarta.

RUU DKJ
Jakarta Tak akan Dapat Dana Otsus Bila RUU DJK Disahkan, Ini Alasannya

Namun ada 12 kewenangan khusus yang akan diberikan kepada Jakarta.

RUU DKJ
Ini Daftar Ormas Keagamaan yang Dapat Jatah Tambang IUPK dari Jokowi

IUPK yang dikuasai oleh Badan Usaha milik ormas keagamaan tidak boleh dipindahtangankan.

Jokowi
Kaesang Ungkap Alasan Dukung Syaharuddin Alrief dan Nurkanaah di Pilkada Sidrap

Kaesang mengatakan, tidak ada keraguan dalam mendukung Syaharuddin Alrief dan Nurkanaah di Pilkada Sidrap.

Kaesang Pangarep
Ditahan Usai Jadi Tersangka KDRT Istri, ASN Pegawai Pajak Terancam 5 Tahun Penjara

Saat ini penyidik tengah fokus untuk merampungkan berkas perkara guma dilimpahkan ke jaksa.

KDRT
Penuhi Panggilan KPK, Hasto Jelaskan Duduk Perkara Namanya Diseret Kasus DJKA

Hasto pun menjelaskan duduk perkara dirinya diseret dalam kasus tersebut.

DJKA
Kaesang Diam-Diam Urus Surat Tak Pernah Dipidana di PN Jaksel, Untuk Apa?

Ada tiga surat diurus Kaesang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

kaesang maju pilkada
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

LPSK
Terungkap Alasan Anggota KKB Anan Nawipa Bunuh Danramil Lettu Oktovianus dengan Keji

Anan Nawipa adalah Pemegang HP Milik almarhum Danramil.

KKB
Anggota Ormas Sedang Mabuk Saat Keroyok Prajurit TNI di Jaksel

Empat pelaku sudah ditangkap terkait pengeroyokan ini.

Pengeroyokan
Usai Membunuh, Pelajar SMK di Penajam Paser Setubuhi Jasad Ibu Pacarnya dan Sang Kekasih

Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.

Pembunuhan Sadis