Kasus kematian siswa SMAN 3, polisi sudah periksa 29 saksi
"Kalau bukti cukup, alat-alat bukti cukup dan otopsi lengkap, nanti kita tingkatkan tersangka," ujar Indra.
Pemeriksaan atas Kepala Sekolah SMAN 3 Setiabudi, Ni Ketut Diah Chaerani sudah selesai. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Indra Siregar menyatakan sudah memeriksa 29 saksi atas kasus tewasnya Caesar Al Irhami (16) murid kelas X IPA A yang diduga dianiaya senior.
"Kita sudah periksa kepala sekolah. Total tetap dalam pemberitaan ada 29 orang terdiri dari guru yang mengikuti panitia pelaksana dan siswa serta orang tua guru yang mengantar korban menuju Tangkuban Parahu," ujar Indra kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (24/6).
Indra menyakinkan penyidik sudah mendapatkan hasil memuaskan atas pemeriksaan 290 saksi tersebut. Terkait penetapan tersangka, lanjut Indra, pihaknya masih butuh beberapa bukti lagi.
"Perkembangannya semua tidak mau mendahului tapi sudah mengkerucut. Kita perlu bukti yang baru mudah-mudah nanti sudah ada karena saksi belum bisa disampaikan," tuturnya.
"Kalau bukti cukup, alat-alat bukti cukup dan otopsi lengkap, nanti kita tingkatkan tersangka," tambahnya.