Kasus Korupsi Damkar Depok Naik ke Penyidikan, Kejaksaan Belum Tetapkan Tersangka
Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro mengatakan, kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok sudah naik status ke penyidikan. Kasus ini sempat menjadi viral setelah salah satu petugas membongkar dugaan korupsi itu melalui media sosial.
Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro mengatakan, kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok sudah naik status ke penyidikan. Kasus ini sempat menjadi viral setelah salah satu petugas membongkar dugaan korupsi itu melalui media sosial.
"Damkar sudah kita naikkan ke penyidikan. Ada dua perkara kita naikkan penyidikan, itu surat perintah penyidikan pertama. Surat perintah penyidikan kedua, adalah tentang pemotongan gaji," kata Kuncoro, Jumat (17/9).
-
Apa yang dijual di Depok? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kapan Dewi Khotijah dibunuh? Saat ia sedang salat, para punggawa kerajaan menyerangnya dengan tombak dan keris.
-
Di mana Mal Rongsok Depok berada? Nurcholis merupakan owner mal rongsok yang terletak di Jalan Bungur Raya, Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat.
Ditegaskan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan dengan profesional. Beberapa waktu lalu sudah banyak sejumlah orang yang diminta klarifikasi terkait dugaan kasus ini. "Kita tetap jalan. Yang penting kami proporsional. Kami sudah ada SOP dan mekanisme kerja. Saya inginnya fokus," tukasnya.
Dugaan korupsi pengadaan seragam dan sepatu PDL merupakan kasus tahun 2019. Sementara pemotongan gaji yang dimaksud ialah pemotongan honorarium penanganan Covid-19 bagi para pemadam kebakaran pada 2020 lalu. Kendati demikian belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Belum (tersangka). Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengumpulkan alat bukti, lalu dengan alat bukti itu dapat diketahui siapa tersangkanya," bebernya.
"Jadi step-nya kumpulkan dulu alat buktinya baru ketemu tersangka kecuali kalau kemudian mau langsung tersangka itu OTT. Kalau tentang beberapa orang yang kita anggap potensial untuk jadi tersangka, ya, justru itulah kita naikkan tingkat penyidikan nanti kita akan langsung pemeriksaan kita akan fokuskan orang yang punya potensi itu," katanya.
Kuncoro menuturkan, pihaknya harus tetap patuh pada KUHAP mengenai penyelidikan dan penyidikan. "Penyidikan itu belum mengatakan, baru kegiatan-kegiatan kita, pengumpulan alat bukti dari mulai dokumen, surat, keterangan saksi, kita akan mengumpulkan semuanya. Nah dari situ si A,B, C si orang yang paling bertanggung jawab itu baru kita tetapkan tersangka," pungkasnya.
Baca juga:
Banyak Penyidik Jatuh Sakit, Pengusutan Dugaan Korupsi Damkar Depok Terhambat
Fitra Sebut Kasus Gas Bumi Pintu Masuk Bongkar Korupsi Alex Noerdin yang Lain
Junta Myanmar Bakal Adili Aung San Suu Kyi atas Kasus Korupsi
Berkas Lengkap, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jasindo Segera Disidang
KPK Dalami Korupsi Pembangunan Gereja Lewat 3 Eks Anggota DPRD Mimika
Wakil Ketua KPK: Pengadaan Barang dan Jasa Masih Jadi Titik Rawan Korupsi