Kasus korupsi kondensat belum disidangkan karena Honggo masih buron
Kasus korupsi kondensat belum disidangkan karena Honggo masih buron. Dalam perkara ini, berkas dipecah menjadi dua. Daniel menjelaskan hal itu dimaksud guna memudahkan penyidik soal peran di antara para tersangka.
Kasus dugaan korupsi kondensat PT Trans Pasific Petrochemical Indotama belum juga dipersidangkan. Padahal berkas sudah lengkap atau P21.
Wakil Tindak Pindana Ekonomi Khusus (Tipiddeksus) Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga mengungkap Polri dan Kejaksaan Agung ternyata sepakat ingin menangkap tersangka yang masih buron terlebih dulu, Honggo Wendratno selaku Presiden Direktur PT TPPI.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kapan Kaisar Konstantin berkuasa? Kuil ini diyakini berasal dari antara tahun 324 dan 337 saat Konstantin berkuasa.
-
Di mana letak Kubur Kalang di Bojonegoro? Kubur Kalang ditemukan di Desa Kawengan, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kenapa Stasiun Kutaraja ditutup? Pada 1974, Stasiun Kutaraja resmi tutup karena kalah saing dengan kendaraan pribadi.
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
"Kesepakatan kita kemarin agar penyerahan dilakukan secara bersama, Honggo dan dua tersangka lainnya (Raden Priyono selaku Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) serta Djoko Harsono selaku Deputi Finansial Ekonomi," kata dia di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (23/3).
Dalam perkara ini, berkas dipecah menjadi dua. Daniel menjelaskan hal itu dimaksud guna memudahkan penyidik soal peran di antara para tersangka.
"Ini kan satu perkara. hanya kemarin itu untuk lebih memudahkan, kan perannya si ini ya ini, tapi itu sebenarnya satu kejadian," jelas dia.
Kasus korupsi penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas sempat mangkrak di Bareskrim lebih dari dua tahun. Padahal, berkas perkara yang telah disusun penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim telah empat kali dilimpahkan.
Polri sendiri kehilangan jejak Honggo yang menghilang usai berobat di Singapura. Red notice pun telah disebar Polri ke ratusan negara.
Reporter: Ditto Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Bareskrim segera limpahkan dua tersangka kasus korupsi Kondensat pekan ini
Rizieq sedih jadi buronan sementara koruptor triliunan dibiarkan
Beredar foto Honggo sedang santai di kafe Singapura, ini kata Polri
Tim khusus Kejagung buru tersangka korupsi penjualan kondensat Honggo Wendratno
Memburu Honggo Wendratno, buronan korupsi rugikan negara Rp 38 triliun
Red Notice untuk Honggo disebar ke 192 negara, baru Singapura yang respons