Kasus ODGJ Diduga Dikeroyok Polisi di Lembata, Kapolres: Tak Ada Saksi yang Melihat
Kasus pengeroyokan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terjadi di Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelaku pengeroyokan itu diduga sekelompok personel kepolisian.
Kasus pengeroyokan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terjadi di Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pelaku pengeroyokan itu diduga sekelompok personel kepolisian.
Kasus ini telah dilaporkan ke Kapolda NTT Irjen Pol Irjen Pol Johni Asadoma. Sementara Polres Lembata memberikan keterangan pers terkait dugaan pengeroyokan itu. Namun, mereka beralasan belum ada saksi yang melihat kejadian itu.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi melacak keberadaan Pegi Setiawan? Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong,” kata dia, Rabu (22/5) malam. “(Pegi selalu) berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung,” Jules melanjutkan.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
Kapolres Lembata AKBP Dwy Handono Prasanto menyampaikan proses pelaporan penganiayaan itu. Pada Rabu (28/12), sekitar pukul 00.05 Wita, seorang warga Kelurahan Lewoloba Tengah, Kecamatan Nubatukan, bernama Andreas Baha Ledjab (38) mendatangi SPKT Polres Lembata. Dia melaporkan bahwa adiknya bernama Yoseph Kefasso Bala Lata Ledjab telah dikeroyok orang yang belum diketahui identitasnya.
Berdasarkan laporan Andreas, pengeroyokan itu terjadi di pinggir jalan sekitar 500 meter dari rumahnya pada Selasa (27/12) sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu dia sedang berada di dalam rumah bersama keluarganya.
Tiba-tiba datang sekelompok orang yang tidak dikenal. Dia menduga mereka adalah anggota kepolisian.
Korban Diikat dan Terluka
Sekelompok orang itu menanyakan tentang keberadaan Yoseph Kefasso Bala Lata Ledjab. Andreas menjawab tidak mengetahui keberadaan adiknya.
Sempat terjadi ketersinggungan di lokasi, namun berhasil ditenangkan seorang anggota Polres Lembata yang melewati lokasi.
Andreas dalam laporannya menjelaskan, beberapa saat kemudian dia mendapat informasi dari warga sekitar bahwa adiknya yang bernama Yoseph Bala Lata Ledjab telah dikeroyok di dekat koperasi kredit pintu air.
Mendengar informasi itu dia langsung mengajak warga lain yang juga anggota polisi bernama Marjuni untuk bersama ke lokasi kejadian. Saat tiba di lokasi mereka melihat tangan Yoseph telah diikat menggunakan tali rafia, serta terdapat luka di pelipis mata kanan, luka di siku tangan kanan, luka di telapak tangan kiri, luka di punggung bagian kanan dan badannya penuh dengan debu.
"Andreas Baha Ledjab menjelaskan bahwa setelah mengetahui hal itu, dirinya membawa korban ke Rumah Sakit Umum Lewoleba untuk divisum dan mendapatkan perawatan. Selain itu dia telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lembata, dan tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/235/VII/2022/SPKT/Polres Lembata/Polda NTT, tanggal 28 Desember 2022 tentang peristiwa penganiayaan dan membuat perasaan tidak menyenangkan," jelas Dwy.
Saat ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Korban Yoseph Bala Lata Ledjab belum bisa dimintai keterangan, karena menurut keluarga, dia mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ). Namun keluarga belum bisa menunjukkan surat keterangan yang bisa menerangkan dia merupakan ODGJ.
"Hasil koordinasi dengan pelapor bahwa tiga orang saksi yang diajukan oleh pelapor masih sibuk dan berjanji akan segera memberikan keterangannya. Belum ada saksi yang melihat langsung kejadian penganiayaan yang dialami oleh korban yang bernama Yoseph Bala Lata Ledjab," jelasnya.
Menurut Dwy, ada ketidaksesuaian keterangan soal waktu penganiayaan dengan saat sekelompok pemuda yang tidak diketahui identitasnya, mendatangi rumahnya untuk mencari keberadaan adiknya karena diduga telah menganiaya anggota polri.
"Tidak ada kesesuaian waktu antara kejadian anggota Polri dipukul oleh Yoseph Kefasso Bala Lata Ledjab (kejadian pertama), dengan Yoseph Kefasso Bala Lata Ledjab diduga dipukul oleh oknum anggota Polri (kejadian kedua). Kejadian pertama terjadi pada pukul 21.15 Wita (laporan polisi nomor 234), sedangkan kejadian kedua terjadi pukul 21.00 Wita (laporan polisi nomor 235), kejadian kedua mendahului kejadian pertama," ungkap Dwy.
Koordinasi dengan Bagian Psikologi
Polres Lembata akan melakukan koordinasi dengan Bagian Psikologi Biro SDM Polda NTT, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Yoseph Kefasso Bala Lata Ledjab.
Kapolres Lembata AKBP Dwy Handono Prasanto mengatakan, pihaknya akan mencari saksi lain yang mengetahui kejadian penganiayaan yang dialami korban. Mereka ingin memastikan pelaku penganiayaan korban.
Pihaknya juga akan melaksanakan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Umum Lewoleba untuk mendapatkan hasil Visum Et Revertum Yoseph. "Kita akan melaksanakan penyelidikan dan penyidikan secara objektif terhadap kedua perkara. Dua laporan itu adalah, nomor: LP/B/234/XII/2022/SPKT/Res Lembata/Polda NTT, tanggal 27 Desember 2022 dan Nomor: LP/B/235/XII/2022/SPKT/Res Lembata/Polda NTT, Tanggal 28 Desember 2022," tutupnya.
(mdk/yan)