Kasus Setnov, KPK periksa pegawai Dukcapil Kemendagri & karyawan swasta
Kasus Setnov, KPK periksa pegawai Dukcapil Kemendagri & karyawan swasta. Kedua saksi tersebut adalah Tito Prasetyo selaku PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Ronald Handrian Hotty seorang karyawan swasta.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua saksi terkait kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto (SN) alias Setnov hari ini. Kedua saksi tersebut adalah Tito Prasetyo selaku PNS Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Ronald Handrian Hotty seorang karyawan swasta.
"Hari ini KPK periksa dua orang saksi untuk tersangka SN," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).
Seperti diketahui, Setya Novanto merupakan tersangka keempat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Tiga tersangka sebelumnya yakni Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong.
Politisi Golkar ini diduga berperan mengatur proyek senilai Rp 5,9 triliun itu melalui pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejak awal perencanaan, pembahasan anggaran hingga pengadaan e-KTP.
Bahkan Setya Novanto juga mengatur para peserta lelang hingga para pemenang di mega proyek e-KTP. Dalam pelaksanaan proyek ini, Setya Novanto dan Andi Narogong disebut menerima jatah Rp 574 miliar namun tudingan tersebut dibantah oleh Setya Novanto.
Atas perbuatannya Setya Novanto disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca juga:
Rapat pleno bahas pergantian Setya Novanto ditunda Senin pekan depan
10 Hari upaya 'kudeta' saat Setya Novanto terbaring di rumah sakit
6 Catatan ICW soal kejanggalan praperadilan Setnov
Pro kontra foto Setya Novanto terbaring di rumah sakit
KPK yakin praperadilan Setnov ditolak
Wakil Ketua MPR ajak rakyat doakan Setnov bukan dijadikan meme
Kuasa hukum Setnov harap hakim keluarkan putusan sesuai fakta persidangan
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.