Kebakaran Hutan di Gunung Arjuno Diduga Dipicu Aktivitas Pemburu Liar, Polisi Kejar Pelaku
Kebakaran hutan di lereng Gunung Arjuno sejak Sabtu (26/8) diduga dipicu aktivitas pemburu yang beroperasi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo.
Kebakaran hutan di lereng Gunung Arjuno sejak Sabtu (26/8) diduga dipicu aktivitas pemburu yang beroperasi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo.
Kebakaran Hutan di Gunung Arjuno Diduga Dipicu Aktivitas Pemburu Liar, Polisi Kejar Pelaku
Saat ini, Polres Malang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari pemburu itu. Pihak kepolisian tengah mengidentifikasi dan akan mengambil tindakan hukum terhadap pemburu yang diduga sebagai penyebab kebakaran.
- Terungkap, Ini Identitas Mayat Pria Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di Kebun Jeruk
- Polisi Tembus Hutan dan Lewati Jalan Ekstrem, Demi Warga Agar Tidak Terprovokasi Isu Pilkada
- Lokasi Pengolahan Kayu Hutan Besar di Kampar Terbongkar, 5 Orang Diringkus Polisi
- Masih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan, kasus Kahutla di kawasan Arjuna menjadi perhatian serius.
"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengumpulkan bukti dan informasi yang diperlukan dalam penyelidikan ini. Tindakan seperti ini yang harus dihindari agar kita dapat menjaga kelestarian alam kita."
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik di Mapolres Malang, Selasa (29/8).
Tim dari berbagai unsur terus melakukan upaya pemantauan dan pemadam guna meminimalisasi dampak lebih besar. Tim di lapangan berasal dari personel kepolisian bersama pengelola Taman Hutan Rakyat (Tahura) R Soeryo, Masyarakat Peduli Api (MPA).
Tim menjaga kewaspadaan dan melanjutkan patroli Karhutla dari Pos Pendakian 1 Wonorejo hingga Pos Pendakian 2 Sabana. Mereka juga masih melakukan pemantauan terhadap adanya titik api yang baru muncul.
Masyarakat setempat juga diminta waspada dan mendukung upaya pemadaman yang tengah berlangsung. Masyarakat diimbau aktif memberikan informasi apabila menemukan titik api kebakaran hutan.
Kepolisian juga telah melakukan sosialisasi tentang Karhutla dan hukuman pidana sebagai bagian dari upaya pencegahan.
"Tim Polres Malang tetap berjaga-jaga untuk memantau adanya titik api baru yang mungkin muncul, kerja sama seluruh pihak dibutuhkan agar penanganan Karhutla bisa berjalan maksimal," pungkasnya.
Kebakaran hutan di lereng Gunung Arjuno terus merembet sejak diketahui Sabtu (26/8) pukul 22.00 WIB. Kebakaran menghanguskan lahan perbukitan dengan jenis vegetasi semak belukar dan padang savana di bukit Budug Asu. Hasil pantauan terakhir masih tersisa 2 titik api dari sebelumnya 7 titik api.
Sementara, pengelola Tahura Raden Soerjo mengambil langkah menutup sementara pendakian ke Gunung Arjuno. Keputusan ini diambil demi keselamatan para pendaki dan untuk memberi ruang bagi upaya pemadaman yang masih berlangsung.