Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara Diduga Perkosa Santriwati
Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara berinisial SA diamankan polisi. Dia diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang santri berusia anak-anak di pondok pesantren yang dipimpinnya di Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara.
Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara berinisial SA diamankan polisi. Dia diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang santri berusia anak-anak di pondok pesantren yang dipimpinnya di Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara.
Dugaan perkosaan itu diadukan korban kepada keluarga. Mereka lantas melaporkan SA ke kepolisian setempat, Jumat (21/1).
-
Bagaimana penanganan kasus pencabulan pengasuh pondok pesantren? Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Siapa yang dicabuli oleh pengasuh pondok pesantren? Pengasuh pondok pesantren itu berinisial BN. Dari enam santriwati yang dicabuli, beberapa di antaranya bahkan diminta untuk melayani kebutuhan biologisnya.
-
Apa yang menjadi ciri khas Pondok Pesantren Canga'an? Penamaan kompleks kamar santri menggunakan nama daerah di nusantara. Mulai dari Madura, Bangkalan, Jawa. Penyebutan kata Jawa pada masa Hasyim Asyari, meliputi Indonesia, Brunei Darussalam dan Malaysia. Ada kemungkinan para santri berasal dari berbagai negara di Asia Tenggara.
-
Apa yang dilakukan K.H. Abbas Abdul Jamil di Pondok Pesantren Buntet? Selama memimpin Pondok Pesantren Buntet, Kiai Abbas (sapaannya) terus menyampaikan semangat nasionalisme kepada para santri yang ia asuh. Ia yakin, kekuatan santri yang jumlahnya tidak sedikit mampu menumbangkan bangsa penjajah yang sewenang-wenang di Indonesia.
-
Kapan Pondok Pesantren Canga'an didirikan? Berdiri sejak tahun 1711, kini pondok pesantren tersebut sudah berusia lebih dari tiga abad.
"Benar, memang ada laporan dari keluarga santri terkait kasus tersebut kepada polisi," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara AKP Suparwanto, Sabtu (22/1).
Terduga Pelaku Masih Diperiksa
Dia menyatakan SA telah diamankan untuk diperiksa atas dugaan pemerkosaan itu. Petugas masih masih mendalami apakah ada korban lain.
Suparwanto menuturkan, berdasarkan keterangan korban kepada orang tuanya, korban dicabuli SA sejak Agustus 2021.
Sementara itu, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Bardan Sahidi mengaku marah mendengar berita itu. "Jangankan saya, sapi pun pasti marah mendengar tindakan bejat Kepala Baitul Mal tersebut," katanya kepada merdeka.com, Sabtu (22/1) sore.
Bardan meminta polisi bekerja profesional dan cepat dalam mengungkap kasus itu.
(mdk/yan)