Kesal ditilang, pemotor di Palembang tonjok wajah polantas
Tak terima ditilang, seorang pengendara motor berinisial DR (28) nekat menonjok wajah anggota Satlantas Polresta Palembang, Bripka Debby. Pelaku pun diamankan ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tak terima ditilang, seorang pengendara motor berinisial DR (28) nekat menonjok wajah anggota Satlantas Polresta Palembang, Bripka Debby. Pelaku pun diamankan ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa itu terjadi saat warga Jalan Rawa Bendung, Lorong Fotografi, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, itu melanggar lalu lintas saat melintas di Simpang Bank Permata, Jalan Kolonel Atmo, Palembang, Senin (8/1) siang.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
Korban yang sedang mengatur lalu lintas langsung mencegat pelaku untuk menanyakan surat kendaraan bermotor. Lantaran tak bisa menunjukkan surat izin mengemudi (SIM), pelaku dibawa ke pos lantas tak jauh dari lokasi.
Terjadi perdebatan antara pelaku dan korban. Lantaran ogah ditilang, pelaku pun mengayunkan tangannya yang mengenai wajah korban. Akibatnya, pelipis mata kanan korban mengalami luka lecet.
Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Yudha Widyatama mengungkapkan, pelaku berusaha melawan petugas karena tidak terima dikenakan sanksi tilang. Kejadian ini tak perlu terjadi jika pengendara melengkapi surat berkendara.
"Kejadiannya siang tadi, pelipis mata kanan anggota lecet karena dipukul pelaku. Pelaku masih kita periksa," ungkap Yudha, Senin (8/1).
Sementara itu, pelaku menyangkal tuduhan itu. Dia mengaku tangannya tak sengaja terkena wajah polisi karena saat kejadian dipegangi tukang parkir.
"Kami berdebat, kebetulan tangan saya dipegangi tukang parkir. Waktu berontak, tak sengaja terkena wajah polisi, saya reflek, bukan sengaja memukul," kata dia.
Pelaku kesal ditilang karena disuruh mengambil STNK ke kantor polisi. Dia pun menolak dengan alasan bisa diambil saat itu juga.
"Saya mau minta STNK, katanya mesti diambil di Polresta, padahal saya baru ditilang di pos itu," pungkasnya.
Baca juga:
Cerita Ipda Syafwal kala dikeroyok massa walaupun sudah lepaskan tembakan
Polisi buru Danil, terduga penganiaya Kanit Reskrim di Padang
Disoraki maling saat hendak tangkap penjahat, Kanit Reskrim malah dikeroyok massa
Ini senjata yang dipakai bandar sabu pukul polisi saat gerebek Kampung Janis
Berniat tenangkan pemabuk, Aiptu Sulendra malah dicelurit